Batam
Buron Kakap Kejati Bali Ditangkap di Perum Tropicana Residence Batam
Batam, Kabarbatam.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama tim Intelijen Kejari Batam berhasil mengamankan DPO Kejaksaan Tinggi Bali terkait kasus pemalsuan surat atau dokumen, Jum’at (8/1/2021) sekira pukul 11.50 Wib.
DPO Tim Kejaksaan Tinggi Bali bernama Tri Endang Astuti (48) itu berhasil diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan tim Intelijen Kejari Batam di Perum Tropicana Residence Kota Batam, Blok C-2 No.1, RT 001/Rw016, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Fauzi mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 557 K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020 yang bersangkutan merupakan terpidana yang terbukti melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP dalam perkara Tindak Pidana membuat surat palsu.
“Terpidana telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat membuat suatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang atau yang diperuntukkan sebagai bukti sesuatu hal yang seolah-olah isinya benar pada proses jual beli Villa Bali Rich (PT. Bali Rich Mandiri) senilai Rp 38 Miliar rupiah,” ungkapnya.
Lanjut Fauzi menjelaskan, terpidana Tri Endang Astuti (48) ditetapkan sebagai DPO pada juli 2020 lalu dan berhasil diamankan di Perum Tropicana Residence Kota Batam, Blok C-2 No.1, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.
Saat ini terpidana telah di bawa ke Jakarta oleh tim Kejaksaan Agung RI dan atas perbuatannya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan