Connect with us

Batam

Aktivitas Pemotongan Kapal Kargo Acacia Nassau di Batam Diduga Tak Berizin

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210209 Wa0006
Aktivitas pemotongan Kapal jenis kargo dengan nama lambung Acacia Nassau berbendera Bahamas di perairan Tanjung Uncang tepatnya di galangan kapal Pax Ocean, PT Graha Triska industri.

Batam, Kabarbatam.com – Diduga tidak memiliki izin, aktivitas pemotongan Kapal jenis kargo dengan nama lambung Acacia Nassau berbendera Bahamas di perairan Tanjung Uncang tepatnya di galangan kapal Pax Ocean, PT Graha Triska industri, berlangsung tanpa adanya pengawasan pihak dan petugas berwenang.
Hasil investigasi awak media, terlihat percikan api yang bersumber dari aktivitas pemotongan bagian-bagian kapal yang dilakukan oleh beberapa orang pekerja dan badan kapal tinggal tersisa separuh dati panjang sekitar 80 meter itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal besi jenis Kargo yang diageni oleh PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera. Mulai masuk ke perairan Indonesia dan melakukan lego jangkar di perairan Batu Ampar, kemudian ditarik ke perairan Tanjung Uncang pada tanggal 27 November tahun 2020 lalu.
Dari data yang diperoleh, tertulis dalam surat persetujuan keagenan kapal asing (PKKA) dengan nomor klasifikasi AL203/2000/xxxxx/xxxxx/xx diketahui pemilik kapal dengan nomor International Maritime Organization (IMO) 7926150 adalah CSL Australia PTY Limited.
Kemudian, statusnya tramper atau kapal dengan tujuan, rute, dan jadwal yang tidak tetap. Jumlah kru kapal yang terdaftar ada 18 orang, satu berbangsa Ukraina, dan sisanya asal Filipina.

Pelabuhan asal kapal Acacia ialah Brisbane, Australia, kedatangannya di perairan Batam, diurus oleh keagenan PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera dengan kegiatan repair/Docking selama kurun waktu 10 hari terhitung, 20 Oktober 2020 sampai 30 Oktober 2020.
Tak hanya itu, dalam surat permohona kedatangan bernomor 020/ADM/SMS/x/xx yang diajukan agen kapal tanggal 7 Oktober 2020, diketahui kalau kedatangan dan keberangakatannya (Expected Time Arrival-Expected Time Departure).
Selain itu pula diketahui, kapal ini berumur 40 tahun, tahun pembuatannya yakni tahun 1981, dengan memiliki panjang 178.616 meter, lebar 32.20 meter, dan tinggi 15.32 meter.
Permohonannya singgah di Batam, tertulis sebatas untuk melakukan kegiatan docking atau menjalani proses pemeliharaan atau perbaikan. Sampai sekarang tidak diketahui atas dasar apa pemotongan kapal dilakukan.
Pihak pengelola galangan kapal sejauh ini enggan berkomentar terkait aktivitas pemotongan kapal yang berlangsung di kawasan shipyard tersebut.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan pihak agen kapal juga belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut mengenai aktivitas pemotongan kapal tersebut. (Tok)

Advertisement

Trending