Batam
Agar Terhindar Denda, Yukk..Bayar Tagihan Air sebelum Tanggal 20 Setiap Bulan
Batam, Kabarbatam.com – Bagi seluruh pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam dihimbau agar dapat melakukan pembayaran tagihan air secara tepat waktu.
Sekadar diketahui, batas waktu pembayaran tagihan air yakni tanggal 20 setiap bulannya. Pelanggan dihimbau melakukan pembayaran air sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda keterlambatan.
Corporate Communication Manager PT. Moya Indonesia Veracia, mengatakan, himbauan tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Nomor 24 Tahun 2020 yaitu: Pasal 21 (ayat 2), berbunyi;
“Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya, Pasal 21(ayat 3). Tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan”,” jelasnya
Apresiasi dan penghargaan SPAM sampaikan kepada seluruh pelanggan atas kedisiplinannya dalam melakukan pembayaran tagihan air secara tepat waktu.
“Kami sampaikan kembali bahwa keluhan maupun informasi kepelangganan dapat disampaikan melalui Call Center 24 jam SPAM Batam di 150 155 maupun saluran resmi media sosial SPAM Batam lainnya dengan menyebutkan identitas pelanggan secara detail untuk memudahkan proses tindak lanjut,” terang Veracia. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan