Batam
Tim Macan Polresta Barelang Ringkus Kawanan Rampok, Seorang Pelaku Ditembak
Batam, Kabarbatam.com – Tim Macan Polresta Barelang ringkus dua pelaku perampokan berinisial IJ (34) dan AI (32). Aksi mereka kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang, Jum’at (19/2/2021).
Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, salah satu dari kedua pelaku tersebut dihadiahi timah panas saat berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri pada saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, mengatakan, pengungkapan ini bermula adanya laporan dari seorang korban perampokan.
“Pada hari Rabu (17/2/202) sekira pukul 06.44 wib, pelaku IJ menarik kerah baju korban dari belakang kemudian pelaku langsung membalikkan badan dan menikam bagian dada kiri korban dengan benda tajam sebanyak 1 kali, lalu pelaku IJ langsung mundur dan mengeluarkan 1 buah celurit dan mengarahkan ke korban,” ungkap Andri.

Setelah berhasil melukai korbannya, pelaku langsung mengambil hp korban dan secepat mungkin langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian itu korban mengalami sakit dan luka robek di dada kiri dan korban mengalami kerugian berupa Handphone Xiaomi. Selanjutnya, korban dibawa kerumah sakit untuk perawatan lebih lanjut dan membuat laporan di Polsek Bengkong.
Selanjutnya, pada hari Jum’at (19/2/2021) sekira pukul 16.30 Wib, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Ruli Semeong, Tanjung Sengkuang.
“Dengan gerak cepat Opsnal Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi tetap melawan dan mencoba melarikan diri. petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku,” ujar Andri.
Menurut pengakuan pelaku, ia pernah beraksi diwilayah, Bengkong Indah Swadebi Blok S No 03 yang di dapat 1 unit Handphone Xiaomi Redmi, warung tepi jalan Bengkong dapat 1 unit handphone Xiaomi, depan warung Bengkong Kolam dapat 1 Unit handphone Oppo F3.
Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, berupa 1 unit handphone Xiaomi Redmi (Milik Korban), 1 unit sepeda motor beat warna hitam (sebagai sarana), 1 buah Kunci Pas, 1 bilah Celurit dan 2 bilah Parang.
Saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang yang guna menjalani penyelidikan dan proses lebih lanjut. (Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam18 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



