Connect with us

Batam

Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal, Sebuah Kapal Kandas di Bakau Serip Nongsa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210220 150522

Batam, Kabarbatam.com – Sebuah kapal kayu diduga bermuatan barang-barang ilegal kandas di perairan Bakau Serip, Kecamatan Nongsa, setelah berusaha kabur dari kejaran petugas aparat Bea Cukai Batam, Sabtu (20/2/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, kapal tersebut diduga bermuatan rokok ilegal yang sempat terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas Bea Cukai Batam.

“Kapal itu menurut informasinya bermuatan rokok ilegal yang lari dari kejaran petugas BC dan akhirnya kandas. Satu orang ABK yang tertinggal di kapal, sementara 8 orang lainnya kabur,” ujar Narasumber.

Sementara itu, ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah, membenarkan peristiwa kandasnya kapal kayu yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut.

“Ya benar, sekarang lagi proses penarikan kapal karena kandas, muatan kapal diduga rokok dan mikol. Belum dilakukan pemeriksaan mendalam sejauh ini,” ungkap M Rizki Baidillah.

Belum diketahui pasti berapa jumlah muatan kapal kayu tersebut, sejauh ini pihak Bea Cukai Batam belum dapat memberikan keterangan pasti peristiwa tersebut. (Atok)

Advertisement

Trending