Batam
Gelar Rakercab, AAI Kota Batam Susun Program Penting 5 Tahun Mendatang
Batam, Kabarbatam.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Batam gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) menyusun program-program dalam jangka lima tahun mendatang.
Dewan Pimpinan Cabang AAI Kota Batam, Harto Halomoan Harahap SH mengatakan, Rakercab AAI Kota Batam periode 2020-2025 merupakan ketiga kalinya digelar untuk menyusun program AAI ke depan dalam jangka lima tahun.
“Tadi ketua-ketua bidang sudah menyampaikan program kerjanya dan sudah dilakukan rapat komisi yang tergabung dalam 3 komisi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Batam,” ujar Harto Halomoan Harahap, S.H, didampingi Sekretaris Indra Sakti, SH, MH, Sabtu (27/03/2021) bertempat di Hotel PIH Batam Center.
Dalam penyampaiannya, program-program dalam pembahasan Rakercab AAI Kota Batam diantaranya, advokasi, olahraga, kesenian, antar lembaga, sosial kebudayaan dan pendidikan.
“Pada dasarnya kami memiliki program yang menjadi prioritas utama yakni dalam bidang sosial kemasyarakatan,” ungkap Harto Halomoan.

Dijelaskan Harto, mengenai bantuan hukum terhadap masyarakat, pihaknya mengaku sejauh ini belum memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sementara, penyuluhan hukum nantinya akan ada program dari sosial kemasyarakatan .
“Sementara waktu, untuk penyuluhan hukum masih dipegang oleh sosial kemasyarakatan, karena sementara kita belum memiliki LBH,” terangnya.
Rakercab AAI Kota Batam periode 2020-2025 kali ini, dihadiri oleh 40 orang peserta dari 85 orang anggota yang tergabung dalam Asosiasi Advokasi Indonesia (AAI) Kota Batam.
Lanjut, Harto Halomoan Harahap, S.H, menyampaikan, AAI pada dasarnya meningkatkan kualitas serta soliditas personalisme terhadap anggota AAI dalam melaksanakan tugasnya sebagai advokat yakni tetap menjaga kredibilitas seorang advokat terhadap masyarakat maupun sejawatnya, baik itu institusi pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Kepada anggota AAI kita selalu tekankan bahwa tetap berkomunikasi dengan baik terhadap advokat lainnya supaya terciptanya penegakan hukum yang baik,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline3 hari agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam3 hari agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam20 jam agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen



