Batam
Gelar Rakercab, AAI Kota Batam Susun Program Penting 5 Tahun Mendatang
Batam, Kabarbatam.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Batam gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) menyusun program-program dalam jangka lima tahun mendatang.
Dewan Pimpinan Cabang AAI Kota Batam, Harto Halomoan Harahap SH mengatakan, Rakercab AAI Kota Batam periode 2020-2025 merupakan ketiga kalinya digelar untuk menyusun program AAI ke depan dalam jangka lima tahun.
“Tadi ketua-ketua bidang sudah menyampaikan program kerjanya dan sudah dilakukan rapat komisi yang tergabung dalam 3 komisi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Batam,” ujar Harto Halomoan Harahap, S.H, didampingi Sekretaris Indra Sakti, SH, MH, Sabtu (27/03/2021) bertempat di Hotel PIH Batam Center.
Dalam penyampaiannya, program-program dalam pembahasan Rakercab AAI Kota Batam diantaranya, advokasi, olahraga, kesenian, antar lembaga, sosial kebudayaan dan pendidikan.
“Pada dasarnya kami memiliki program yang menjadi prioritas utama yakni dalam bidang sosial kemasyarakatan,” ungkap Harto Halomoan.

Dijelaskan Harto, mengenai bantuan hukum terhadap masyarakat, pihaknya mengaku sejauh ini belum memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sementara, penyuluhan hukum nantinya akan ada program dari sosial kemasyarakatan .
“Sementara waktu, untuk penyuluhan hukum masih dipegang oleh sosial kemasyarakatan, karena sementara kita belum memiliki LBH,” terangnya.
Rakercab AAI Kota Batam periode 2020-2025 kali ini, dihadiri oleh 40 orang peserta dari 85 orang anggota yang tergabung dalam Asosiasi Advokasi Indonesia (AAI) Kota Batam.
Lanjut, Harto Halomoan Harahap, S.H, menyampaikan, AAI pada dasarnya meningkatkan kualitas serta soliditas personalisme terhadap anggota AAI dalam melaksanakan tugasnya sebagai advokat yakni tetap menjaga kredibilitas seorang advokat terhadap masyarakat maupun sejawatnya, baik itu institusi pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Kepada anggota AAI kita selalu tekankan bahwa tetap berkomunikasi dengan baik terhadap advokat lainnya supaya terciptanya penegakan hukum yang baik,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam6 jam agoAda Pekerjaan Terencana Serentak di 4 Lokasi, Warga di Bengkong, Jodoh Centre hingga YKB Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoPenuhi Janji, Bupati Cen Sui Lan Bangun Jalan Rp41 Miliar ke Kampung Segeram
-
Batam1 hari agoSinergi Berkelanjutan Kementerian ESDM dan PLN Batam untuk Wujudkan Stabilitas Energi Kota Batam
-
Natuna2 hari agoSatu Visi Pembangunan Daerah, Cen Sui Lan Segarkan Struktur Birokrasi Pemerintah
-
Batam3 hari agoBKD Kepri Sampaikan Hasil Assessment ASN, Kadis Kominfo: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
-
Batam2 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Natuna2 hari agoGala Seni Tutup Hari Jadi ke-26 Natuna, Ribuan Warga Padati Pantai Piwang
-
Batam2 hari agoBP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian Pengusahaan



