Connect with us

Batam

SMA Negeri 21 Batam Darurat Roboh, Wahyu Wahyudin Minta Pemprov segera Ambil Tindakan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210402 Wa0061
Kondisi bangunan di SMA Negeri 21 Batam, Kabil, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Kondisi bangunan SMA Negeri 21 Batam semakin hari semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, kondisi batu miring di sekolah tersebut jauh dari kata layak dan tidak menutup kemungkinan bangunan dua lantai itu bakal roboh.

SMA Negeri 21 Batam yang dibangun dilahan seluas kurang lebih 1 hektare berlokasi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa ini secepat mungkin membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, tanah penahanan sekolah tersebut nyaris habis terkikis air dan tidak menutup kemungkinan sekolah akan roboh.

Anggota Komisi IV DPRD Kepri fraksi PKS, Wahyu Wahyudin, S.E, mengatakan bangunan SMA Negeri 21 ini sudah 75% darurat yang berpotensi longsor di bagian atas dan samping sekolah, tidak menutup kemungkinan bila intensitas curah hujan tinggi bangunan sekolah bakal ambruk.

“Ini perlu penanganan secepat mungkin. Alhamdulillah saya sudah telepon Pak Gubernur Ansar Ahmad dan secara langsung turun tim penanggulangan bencana yakni BUPD Kepri, Inspektorat, Dinas Pendidikan Perkim dan Dinas PU meninjau lokasi tersebut,” ungkap Wahyu Wahyudin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepri Dr. Muhammad Dali saat meninjau lokasi, Kamis (1/4/2021).

Diungkapkan Wahyu, anggaran daerah untuk pembangunan batu miring SMA Negeri 21 Batam tidak bisa langsung turun seketika, tentu harus melaui SOP yang ada.

“Jadi kemarin, sudah proses surat menyurat, kemungkinan sabtu atau senin sudah harus bisa dilaksanakan pembangunan. Mengingat bangunan ini sudah darurat,” ujarnya.

Dijelaskan Wahyu, untuk anggaran pembangunan secara keseluruhan kurang lebih mencapai Rp 13 miliar dan sudah dihitung secara langsung oleh konsultan Perkim. Tinggi batu miring yang rencananya akan dibangun mencapai kurang lebih 8 meter.

Tak hanya itu, disela-sela peninjaun lokasi tersebut, Pemprov Kepri bersama pihak terkait mengadakan pertemuan dalam hal pembahasan pembangunan batu miring SMA Negeri 21 Batam dari segi anggaran.

Pertemuan itu dihadiri oleh, anggota DPRD Komisi IV DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, S.E, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. Muhammad Dali, Kepala Sekolah, Ketua Komite, Kepala BPKAD, Kepala Badan Bencana Alam Daerah, Kepala Inspektorat, Dinas PU Provinsi Kepri, Konsultan Perencanaan.

Hasil pertemuan itu menemukan titik terang, anggaran pembangunan yang rencananya digunakan untuk pembangunan batu miring adalah anggaran darurat bencana.

“Kalau kita gunakan anggaran APBD perubahan, cukup lama prosesnya. Jadi hasil pertemuan itu, untuk pembangunan batu miring kemarin kita menggunakan anggaran darurat bencana yang sudah ada anggarannya, hanya saja pelaksanaannya harus rekomendasi dari Gubernur Kepri. Rekomendasi ini dikeluarkan oleh pihak sekolah, Dinas pendidikan, Dinas PU, Inspektorat dan BPKAD,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Wahyu mengungkapkan, melihat kondisi bangunan SMA Negeri 21 Batam saat ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung merespon dan pihaknya berharap pemerintah Kepri secepat mungkin mengambil sikap.

“Kita berharap kiranya dapat secepat mungkin dilaksanakan dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Karena tidak menutup kemungkinan bangunan sekolah bisa roboh sehingga menimbulkan kerugian yang cukup banyak dan menghambat proses belajar mengajar siswa siswi SMA Negeri 21 Batam,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending