Batam
Polisi Musnahkan 87,97 Gram Sabu, Hasil Penangkapan dari Sindikat Narkoba Batam
Batam, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan 87,97 gram narkotika golongan I jenis sabu, bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (14/04/2021).
Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK melalui Kanit I Iptu M. Rizqy Saputra STK, SIK, MSi, mengatakan, barang bukti narkotika 87,97 gram merupakan hasil penindakan Satresnarkoba yang menetapkan 3 orang tersangka.
“Tiga tersangka berinisial RR, KI, AR berhasil diamankan di depan pagar besi depan Mall Pelayanan Publik Batam Center Kecamatan Batam Kota, Rabu (20/03/2021). Ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang,” ungkap Kanit I Iptu M. Rizqy Saputra.
Dijelaskannya, barang bukti keseluruhan 99,97 gram yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 10 gram, kemudian disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram.
Dan yang dimusnahkan pada hari ini dengan cara direbus adalah seberat 87,97 gram narkotika jenis sabu.
Atas keberhasilan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi penangkapan sindikat narkotika dan menyita barang bukti sabu, yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia.
“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua. Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Headline2 hari ago
Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky