Batam
Tiga Remaja di Batuampar Gasak Uang Rp47 Juta saat Korban Terlelap Tidur
Batam, Kabarbatam.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Batuampar mengamankan tiga orang laki-laki pelaku pencurian di ruli Komplek Citra Permai Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (14/04/2021).
Ketiga pelaku berinisial RA (16), MS (17), RZ (16) nekat menggasak uang tunai sebesar Rp47.600.000 disaat korban tengah terlelap tidur saat waktu istirahat.
Kapolsek Batuampar AKP Salahuddin, SIK, MH, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (6/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB, korban berinisial JP mengantar istri pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, istri korban menggantungkan tas sandang yang berisi uang tunai sejumlah Rp47.600.000 di dinding rumahnya.
“Sekira pukul 05.00 WIB korban bangun tidur untuk melaksanakan sholat subuh, namun korban melihat jendela rumah miliknya terbuka. Lalu korban memeriksa tas sandang miliknya dan didapati tas tersebut sudah tidak ada lagi di dinding rumahnya. Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batuampar,” ujar Salahuddin.
Menerima laporan dari korban, pada hari Rabu (14/04/2021) sekira pukul 17.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batuampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz S.Tr.K melakukan penyelidikan terhadap tindakan pidana pencurian di ruli Komplek Citra Permai, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

“Dari hasil rekaman CCTV, tim mendapatkan informasi pelaku pencurian tersebut. Selanjutnya tim mengumpulkan bukti-bukti informasi terkait kejadian di lokasi,” ungkapnya.
Dengan gerak cepat tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan RA (16) yang diduga pelaku pencurian di kos-kosan kawasan Pelita.
“Setelah itu, tim melakukan interograsi terhadap tersangka RA yang didapati informasi bahwa tersangka RA melakukan pencurian bersama tiga orang temannya,” terangnya.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya dan berhasil mengamankan MS (17), RZ (16) di seputaran pantai stres Kecamatan Batuampar. Polisi masih mengejar satu orang pelaku lainnya, yaknu PR.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah tas sandang berwarna hijau, 1 buah celengan berbentuk gelas, rekaman CCTV, 2 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Z, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Pop.
Atas penindakan ini, Jajaran Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan tiga orang pelaku s,satu orang DPO,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam1 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam10 jam agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam3 hari agoMuhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
-
Batam3 hari agoInfluencer Batam Yusi Fadila Jadi Korban Penipuan Jual Beli HP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Batam1 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Headline2 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia
-
Headline2 hari agoHadirkan Layanan Kesehatan Merata, Provinsi Kepri Raih UHC Award 2026



