Lingga
2 Bulanan di Dalam Penjara Lapas Dabo, Kompak Dapat Asimilasi
Lingga, Kabarbatam.com – Jalani masa hukuman selama 2 bulan 28 hari, narapidana kasus penganiayaan Okta Wisnu alias Kompak dikeluarkan dari jeruji besi di Lapas kelas III Dabo Singkep, Senin (26/4/2021)
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep, Dewanto mengungkapkan, dikeluarkannya narapidana atas nama Okta Wisnu alias Kompak merupakan asimilasi rumah. Narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah juga sudah menjalani setengah masa pidana atau hukuman, hal tersebut dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan.
“Berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020, hari ini Lapas Dabo Singkep mengeluarkan satu orang narapidana untuk melaksanakan asimilasi rumah,” ungkap Dewanto
Lebih lanjut Dewanto menyampaikan, mendapatkan asimilasi dan keluar dari Lapas bukan berarti tanpa pengawasan dan serta merta bebas, namun sifatnya asimilasi dan tentunya dengan segala ketentuan dan batasan.
“Saat berada di luar harus menjaga sikap dan tetap menjalin komunikasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) tetap dalam pengawasan,” kata Dewanto
Menjaga sikap dan terbatas serta dalam pengawasan bukan berarti terkurung didalam rumah, namun narapidana yang mendapatkan asimilasi harus menjaga sikap di lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah diberikan kebebasan untuk berkegiatan mencari nafkah memenuhi kebutuhannya.
Narapidana Okta Wisnu alias Kompak divonis 4 bulan hukuman dan telah menjalani kurungan 2 bulan 28 hari di Lapas kelas III Dabo Singkep.(Fikri)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline18 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



