Karimun
Bupati: Keluar Masuk Karimun Wajib Minimal Tes GeNose C-19

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mewajibkan para penumpang kapal untuk melampirkan hasil tes GeNose C19 atau Rapid Test Antigen Covid-19.
Penerapan tersebut seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
“Sesuai SE bapak Gubernur Kepri, mulai hari ini penumpang kapal yang berangkat maupun yang datang, wajib untuk minimal melampirkan hasil tes GeNose C19,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (18/5/2021).
Bupati mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya sebelumnya, telah mengeluarkan kebijakan untuk memberi toleransi bagi penumpang kapal agar melampirkan surat kesehatan saja dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
Hanya saja, kata Bupati, kebijakan tersebut tidak lagi bisa dilakukan. Mengingat, kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kepri juga menerapkan wajib GeNose C19 atau Rapid Antigen Covid-19.
“Dengan begitu, kita juga harus terapkan di Karimun, meskipun tujuan kita sebelumnya baik, karena jika kebijakan surat kesehatan ini tetap diterapkan, maka akan membuat warga kita tertahan di daerah tujuan yang menerapkan wajib Genose atau Rapid Test Antigen,” kata Bupati Rafiq.
Bupati menjelaskan, bahwa tes Genose C19 bisa dilakukan oleh calon penumpang di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun dengan biaya sebesar Rp. 40 Ribu.
“Dengan adanya tes GeNose di pelabuhan kita ini, saya berharap masyarakat yang akan berangkat dengan kondisi Covid-19 seperti sekarang ini, dapat mengerti dan mengikuti aturan- aturan yang dibuat oleh pemerintah,” jelas Bupati.(Yogi)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Wisata23 jam ago
Viovio Beach, ‘Surga’ Tersembunyi di Pulau Galang
-
Parlemen3 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
BP Batam2 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo