Batam
Cegah Penyebaran Covid-19, Kecamatan Seibeduk Berlakukan PPKM Mikro
Batam, Kabarbatam.com – Camat Seibeduk, Gufron menggencarkan pengetatan pengawasan protokol kesehatan masyarakat serta pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya.
Gufron mengatakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih bergerak fluktuatif di Kota Batam. Oleh karena itu diperlukan kerja sama semua pihak untuk memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Seibeduk.
Bekerja sama dengan Babinsa, Polsek, dan Satpol PP, pihak Kecamatan kompak melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan (protkes) masyarakat. Tim menyasar lokasi-lokasi keramaian di wilayah Seibeduk. Bahkan tidak segan-segan membubarkan kerumunan yang melanggar protkes.
“Patroli pengawasan protkes masyarakat dan PPKM Mikro terus kita lakukan siang dan malam hari. Kita tidak bosan-bosannya mengawasi, mensosialisasikan, dan mengedukasi penerapan protkes 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada masyarakat Seibeduk. Serta menginstruksikan kepada lurah di wilayah Seibeduk untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Batam Nomor 19 tahun 2021,” kata Gufron di Pasar Puri Agung, Jum’at (21/5/2021).
“Saya minta lurah agar benar-benar diedukasi warganya, disosialisasikan di wilayah. Pendisiplinan protokol kesehatan 3M tidak mungkin tercapai jika tidak ada kerjasama seluruh pihak sampai ke jajaran paling bawah rukuk tetangga (RT),” sambungnya.
Para lurah juga diminta mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah untuk mendukung penerapan protkes 3M dalam rangka PPKM berbasis mikro dalam dua minggu ke depan, serta membentuk posko tingkat kelurahan sampai tingkat RT sebagaimana sesuai surat edaran Wali Kota Batam Nomor 19 tahun 2021.
“Keberadaan posko Covid-19 di setiap kelurahan dan RT/RW ini untuk memperkuat fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukungan pelaksanaan penanganan Covid-19,” katanya.
Apabila ada warga yang misalnya mengalami gejala-gejala yang mengindikasikan Covid-19, bisa juga langsung melapor ke posko supaya ditangani lebih lanjut.
“Posko juga bisa menjadi sumber informasi bagi warga yang akan datang berpergian supaya mudah pemantauan dari RT dan RW setempat,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan sampai RT bisa membuat elemen masyarakat terlibat langsung dalam memerangi dan menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Seibeduk. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan