Karimun
THM di Karimun Tutup 10 Hari Buntut Lonjakan Kasus Covid-19
Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan menutup aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama 10 hari ke depan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq ketika dikonfirmasi mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran meningkat tajamnya kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
“Tempat Hiburan Malam akan kita tutup sampai 10 hari ke depan, dimulai malam ini,” ujar Bupati Rafiq, Senin (24/5/2021) pagi.
Bupati mengatakan, sanksi tegas berupa pencabutan izin menanti para pengusaha THM tersebut apabila kedapatan tetap beraktivitas selama 10 hari ke depan.
Namun, dirinya meyakini bahwa para pengusaha THM itu, akan mengerti dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan olehnya.
“Saya yakin mereka akan mendukung, mereka juga punya pekerja, jadi melihat kondisi Covid-19 saat ini mereka pasti mengerti,” ucap Bupati Rafiq. (Yogi)
-
Headline3 hari agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam3 hari agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam20 jam agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen



