Connect with us

Batam

Dugaan Pengeroyokan di Jalan Bumi Perkemahan, Saksi Mata Ungkap Tidak Ada Pemukulan

akhlilfikri

Published

on

Bumi Perkemahan

Batam, Kabarbatam.com  – Sihombing, salah satu saksi mata atas peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di jalan Pramuka, Kabil, Kecaman Nongsa beberapa waktu lalu, mengungkap fakta yang berbeda.

Pria yang kerap disapa Sihombing sebagai saksi mata yang juga pemilik warung itu mengatakan bahwa dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut tidak terjadi pemukulan oleh Turut Lumbantoruan (41) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan Polsek Nongsa.

“Pada saat malam itu, Turut Lumbantoruan (41) saat itu sedang duduk di warung. Tak lama waktu berselang, ia menerima telpon dari Ricardo dan sempat terjadi percekcokan,” ungkap, Selasa (1/6/2021).

Dalam percakapan telepon itu, Sihombing mendengar bahwa permasalahan antara Turut dan Rikardo itu dipicu karena masalah uang.

“Yang saya dengar masalah uang, jadi mereka (Turut dan Ricardo) mau jumpa di Batam Kota tetapi Ricardo tidak mau,” ujarnya.

Lanjut, Sihombing menyampaikan, tidak lama usai teleponan Turut di datangi oleh Ricardo ke dekat warungnya untuk bertemu.

“Jadi mereka datang pakai satu mobil dengan 5 orang di dalam yang terdiri 3 laki laki dua orang perempuan, parkir di tengah jalan dan mencari Turut,” bebernya.

Karena parkir di tengah jalan, mobil yang di tumpangi Ricardo membuat kemacetan. Pada saat itu, Ricardo dan Turut saling adu mulut.

“Karena suasana memanas, kami berusaha melerai mereka. Dan saat itu juga Turut mengembalikan uang yang di minta tetapi Ricardo tidak mau menerimanya,” terangnya.

Menurut Sihombing, bahwa saat kejadian tersebut tidak ada pengeroyokan ataupun adu fisik atau mukul, yang ada hanya saling dorong dan pihaknya telah berusaha melarai kedua-duanya.

Usai pertengkaran adu mulut itu terjadi, Ricardo yang menggunakan mobil dengan 4 rekannya tersebut meninggalkan lokasi keributan.

“Pas kejadian itu, Masyarakat yang lewat juga pada kesal karena mobilnya menghalangi jalan,” tuturnya.

Tak hanya itu, dalam kasus ini, Sihombing kembali menegaskan bahwa pada kasus pengeroyokan tersebut tidak ada pemukulan dan hanya saling dorong antara pelaku dan korban.

“Kami tidak menyaksikan pemukulan yang ada mereka saling dorong saja dan kami pisahkan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending