Lingga
Imigrasi Dabo Singkep Sambut Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kepri
Lingga, Kabarbatam.com – Dikunjungi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Husni Thamrin, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mendapat sejumlah pengarahan terkait fungsi substantif, fasilitas dan peran Imigrasi dalam pencegahan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Senin kemarin (07/06/2021), kami Imigrasi Dabo Singkep mendapat kunjungan dari Kakanwil Kemenkumham Kepri, pak Husni Thamrin, dalam kunjungan itu beliau memberikan arahan terkait beberapa isu terkini dan aspek yang harus menjadi perhatian seperti fungsi subtantif dan fasilitas,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap, Selasa (08/06/2021)
Dijelaskan Nayaka Duta Harahap, adapun fungsi substantif dalam arahan Kakanwil Kemenkumham Kepri yang harus menjadi perhatian adalah perencanaan dan teknis keimigrasian. Target Kinerja yang telah ditetapkan harus berlangsung sesuai rencana dan diawasi. Pelayanan keimigrasian yang diberikan harus mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, fungsi fasilitas yang perlu diperhatikan adalah anggaran, BMN dan SDM. Penyerapan anggaran merupakan hal penting untuk menjadi perhatian agar pelaksanaan kegiatan kantor tetap berjalan, karena kegiatan tidak akan berjalan tanpa dukungan anggaran.

Perihal Barang Milik Negara (BMN), turut menjadi perhatian karena Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berasal dari Pos Pelayanan, agar tidak ada lagi BMN yang atas nama Kantor Imigrasi sebelumnya serta perawatan dan pemeliharaannya.
Lalu terkait SDM juga harus menjadi perhatian khusus agar fungsi pelayanan keimigrasian dan fungsi fasilitatif berjalan dengan baik, namun dengan SDM yang ada tetap menjalankan fungsi tersebut dengan maksimal dan optimal.
Dikesempatan itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, kata Nayaka juga memberikan motivasi dan dukungan agar tetap konsisten terkait upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
Diketahui pertemuan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepuluan Riau itu berlangsung di ruang rapat Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dan diikuti oleh sejumlah jajaran pejabat struktural dan staff Imigrasi Dabo Singkep.(Fikri)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam10 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Headline1 hari agoTelkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup



