Connect with us

Lingga

Imigrasi Dabo Singkep Gelar Sosialisasi Eazy Pasport

akhlilfikri

Published

on

Imigrasi Dabo Singkep
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap (tengah), Camat Singkep, Agustiar dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro

Lingga, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep gelar sosialisasi layanan Eazy Passport yang berlangsung di Gedung Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (21/06/2021)

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap dan dihadiri oleh Camat Singkep, Agutiar dengan diikuti oleh peserta perwakilan dari perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Singkep.

“Hari ini kita sosialisasikan layanan Eazy Pasport di Kecamatan Singkep, kedepan kita juga akan melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan lain yang ada di Lingga. Harapan kita melalui peserta yang hadir dalam sosialiasi ini dapat menyampaikan kembali ke lapisan masyarakat dan lingkungan kerja terkait layanan Eazy Passport ini,” kata Nayaka Duta Harahap pada wartawan usai membuka kegiatan sosialiasi tersebut

Dijelaskan Nayaka, inovasi layanan Eazy Passport ini sangat memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor, sebab pemohon layanan tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi karena proses permohonan pembuatan paspor, seperti penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik, dilaksanakan pada lokasi yang telah ditentukan oleh pemohon layanan.

“Jadi pemohon tidak perlu datang ke kantor, tapi petugas kami yang datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik,” ungkap Nayaka

Imigrasi Dabo Singkep

Lebih lanjut diungkapkan Nayaka, inovasi Eazy Passport tersebut ditujukan bagi pemohon yang kolektif, komunitas atau kelompok yang dalam peraturannya minimal pemohon sebanyak 50 orang pemohon, lalu perwakilan dari pemohon datang ke kantor Imigrasi mengajukan permohonan yang selanjutnya permohonan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.

“Namun pemohon harus kolektif atau kelompok, Sebenarnya mininal 50 orang pemohon, karena kita di Lingga, 5 orang pemohon pun akan kita layani, yang penting perwakilan pemohon ajukan terlebih dahulu ke kantor kami, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata Nayaka Duta Harahap

Sementara itu, Camat Dabo Singkep, Agustiar mengucapkan terimakasih pada pihak Imigrasi Dabo Singkep yang telah menggelar kegiatan sosialiasi terkait inovasi Eazy Passport diwilayah kerjanya. Menurut Agustiar, inovasi layanan Eazy Passport sangat memberikan kemudahan pada masyarakat ditengah pandemi Covid-19, yang mana masyrakat tidak perlu mendatangi kantor Imigrasi tapi petugas yang datang langsung kelokasi atau masyarakat.

“Program inovasi ini sangat bagus dan memudahkan masyarakat. Nanti hasil dari sosialisasi ini akan kita sampaikan kembali ke tingkat desa dan kelurahan di Kecamatan Singkep, yang nantinya dari perangkat desa dan kelurahan menyampaikan kembali pada warganya sekiranya ada warganya yang hendak membuat paspor agar dapat memanfaatkan layanan Eazy Passport ini,” kata Agustiar

Kegiatan sosialiasi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap dan selanjutnya kegiatan sosialisasi dipandu atau sebagai narasumber yakni Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Reza Fatahillah.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti kursi diatur berjarak, disediakan tempat cuci tangan dan peserta wajib menggunakan masker.(Fikri)

Advertisement

Trending