Connect with us

Batam

Tudingan Petugas Pungli Kliring Tidak Terbukti, Imigrasi Batam Lapor ke Dewan Pers

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210705 Wa0125
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Tessa Harumdila.

Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membantah keras atas tudingan terhadap oknum Imigrasi yang melakukan pungutan liar izin clearance ( kliring) kapal di pelabuhan Batuampar.

Kabar miring yang dimuat oleh salah satu media online di Provinsi Kepulauan Riau terkait adanya dugaan oknum Imigrasi Batam yang melakukan pungutan liar izin clearance (kliring) kapal di pelabuhan Batuampar tidak benar.

Pasalnya, setelah melakukan penyelidikan secara internal, Imigrasi Batam tidak ada menemukan adanya oknum Imigrasi Batam yang melakukan hal tersebut.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Tessa Harumdila mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pasti untuk menanggapi pemberitaan tersebut.

“Kita telah melakukan penelusuran kepada yang bersangkutan dan seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kita, namun kenyataannya sepihak. Kemudian, melakukan langkah-langkah internal, eksternal dan kita merasa keberatan atas pemberitaan tersebut,” ungkap Tessa Harumdila, Senin (5/7/2021) di Media Centre Imigrasi Batam.

Diungkapkan Tessa, setelah beredar luas pemberitaan tersebut, Imigrasi Batam langsung memanggil 13 agen kapal Kota Batam dan mempertanyakan apakah benar adanya keluhan-keluhan terkait kliring kapal di pelabuhan Batuampar.

“Para agen kapal menyampaikan kepada kita bahwa mereka tidak mengeluh apa-apa. Selama ini pelayanan memuaskan, dan tidak ada permasalahan apapun,” tuturnya.

Lanjut, Tessa menyampaikan, dalam pertemuan itu para agen kapal juga menyampaikan bahwa pemberitaan itu tidak benar.

“Kalau pun benar ada oknum-oknum Imigrasi yang bermain, tentu kita tindak tegas dibagian pengawasan yakni Inteldakim. Namun, pada kenyataannya semua tudingan-tudingan itu tidak terbukti kebenarannya,” terangnya.

Dijelaskan Tessa, pemberitaan tak berimbang itu cukup mempengaruhi kinerja Imigrasi Batam dalam rangka mewujudkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Bersih Melayani (WBM) yang di canangkan Kemenpan RB.

“Kita tengah membangun intensifitas di kantor tapi dengan adanya berita ini kami cukup terganggu. Ribuan orang telah membaca dan membagikan kemana-kemana,” bebernya.

Selain itu, kata Tessa, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga oknum Imigrasi Batam dalam berita tersebut, pihaknya mengaku bahwa inisial-inisial pelaku yang dimuat dalam pemberitaan itu juga tidak ada di dalam daftar staf Imigrasi Batam.

“Untuk kliring kapal di pelabuhan Batu Ampar, tidak di pungut biaya sepeserpun dan itu merupakan wewenang KSOP bukan Imigrasi Batam,” jelasnya

Atas pemberitaan tersebut, Imigirasi Batam telah menyurati Dewan Pers pada Jum’at lalu dan mengundang para agen kapal untuk mencari tahu kebenarannya serta melakukan konfirmasi kepada bidang TPI.

“Dalam pelaporan yang dilayangkan ke Dewan Pers bahwa Imigrasi Batam keberatan terhadap isi berita yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kita. Pastinya, atas peristiwa ini kita menjamin karyawan Imigrasi Batam tidak melakukan pungutan liar,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending