Connect with us

Batam

Aksi Penyerobotan Lahan dan Dugaan Pungutan Liar Meresahkan Warga Perkebunan Hutan Lestari

akhlilfikri

Published

on

Dugaan Pungutan Liar Meresahkan Warga Perkebunan Hutan Lestari

Batam, Kabarbatam.com – Masyarakat yang bermukim di kawasan hutan lindung tepatnya di Perkebunan Hutan Lestari merasa resah atas aksi penyerobotan lahan secara sepihak.

Bentrokan antar warga nyaris terjadi pada hari Minggu (11/7/2021) kemarin. Warga yang tak terima, lahan kebunnya digunakan untuk pembangunan jalan akses menuju Blok C ke Blok D, RT 05/RW 17, Kelurahan Kabil melakukan aksi protes keras terhadap penyerobotan lahan yang mengatasnamakan kepentingan warga.

Salah satu warga Tafril mengatakan, pematokan lahan yang dilakukan pihak RT guna pembangunan jalan tanpa kesepakatan bersama.

“Saya merasa kurang senang hati juga melihat kericuhan masalah penyerobotan lahan yang terjadi kemarin. Sosok pemimpin warga dalam hal ini RT seharusnya dapat mengayomi masyarakat, seperti adanya pembemtukan jalan yang akan dibentuk seharusnya mereka memberitahukan terlebih dahulu kepada kami dan memikirkan lahan siapa yang digunakan,” ungkap Tafril, saat menggelar pertemuan bersama Kelompok Tani Hutan Lestari, Rabu (14/7/2021) malam.

Lanjut, Tafril menyampaikan, jalan akses utama sudah terbentuk sejak lama. Kenapa harus membuat jalan baru lagi sehingga harus merusak tanaman-tanaman para pekebun.

“Saya sempat mempertanyakan hal itu, malah saya dituduh sebagai pengacau. Tentu, dengan aksi penyerobotan lahan ini kami merasa resah dan tidak nyaman, karena lahan dan tanaman kami harus rusak semua,” ujar Tafril.

Tak hanya itu, Tafril juga mengungkapkan bahwa sebelumnya adanya aksi pungutan liar dan premanisme yang menimpa warga RT 05/RW 17 Kelurahan Kabil.

“Setengah tahun yang lalu sebelum terbentuknya RT, kami pernah diminta untuk memberikan sejumlah uang dengan besaran Rp 500 ribu. Setelah kami kasih kepada oknum berinisial J tersebut mereka menolak dan mereka meminta kembali uang sebesar Rp 1,5 juta tanpa alasan yang jelas,” tutur Tafril.

Selain itu, kata Tafril, setelah terbentuknya RT sempat tersebar isu bahwa akan adanya rencana pungutan kepada masing-masing warga.

“Baru-baru ini, sempat beredar isu bagi yang sudah bertempat tinggal lama disini akan dikutip biaya sebesar Rp 200 ribu per kepala keluarga. Kemudian, bagi warga yang baru membangun akan dikenakan biaya Rp 1 juta dan itu dalam perencanaan,” kata Tafril.

“Pada intinya yang kami inginkan kenyamanan bermukim disini. Kami tidak ingin adanya hal-hal yang membuat tidak nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan warga, Ketua Kelompok Tani Hutan Lestari sekaligus Kuasa Hukum Nikson Sihombing, S.H menyampaikan bahwa dirinya merasa terpanggil atas keluhan-keluhan yang diungkapkan oleh warga.

“Disini saya merasa terpanggil dengan keluhan-keluhan tersebut untuk menindak lanjuti peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lalu. Mereka sangat terganggu dan merasa terancam dengan situasi serta kondisi yang terjadi saat ini,” beber Nikson.

Dijelaskan Nikson, masyarakat RT 05/RW 17 menyadari dan mengetahui bahwa lahan yang dihuni saat ini bukanlah milik warga secara individu.

“Mereka hanya bercocok tanam dan menghuni lahan tersebut sebagai tempat tinggal. Tentu atas peristiwa ini, kita harus memberitahukan kepada Pemerintah dan instansi terkait sehingga dapat menetralisir masalah ini,” terangnya.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi awak media Ketua RT 05/RW 17, Nazarudin Purba menuturkan, bahwa keributan yang terjadi bahwa adanya pihak yang merasa keberatan atas program pembangunan jalan.

Dugaan Pungutan Liar Meresahkan Warga Perkebunan Hutan Lestari

“Keributan itu terjadi adanya warga yang merasa keberatan dengan program kita pembangunan jalan yang mengenai lahan mereka,” tutur Ketua RT 05, Nazarudin Purba.

Kemudian, saat disinggung terkait, legalitas lahan pemukiman warga RT 05/RW 17 di kawasan hutan lindung Perkebunan Hutan Lestari, pihaknya mengaku tidak paham dan tidak mengetahui legalitas kepemilikan lahan tersebut.

“Kalau masalah itu saya tidak tahu pak dan tidak paham. RT 05 baru terbentuk beberapa bulan lalu dan saya hanya melanjutkan saja,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending