Connect with us

Tanjungpinang

Isdianto Apresiasi KAD Kepri, Kadin Ma’ruf Pertama Kali dan Diakui Pemprov

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5764096

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau resmi dideklarasikan. KAD ini akan menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi di Kepri. 
Pelibatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, hingga ke Kadin Provinsi dan juga Kota/Kabupaten  dalam mencegah  korupsi di berbagai daerah, menunjukkan ekstensi Kadin Indonesia di bawah kepemimpiman Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum.
Kadin Indonesia merasa berkewajiban untuk ikut berperan dalam melakukan pencegahan korupsi, termasuk dalam hal pelayanan berbagai perizinan usaha dan investasi. 
Kadin Indonesia berkeinginan agar seluruh pelayanan perizinan usaha dan investasi berjalan lancar, tanpa ada hambatan. 
Selain menjadi mitra KPK di daerah, KAD Anti Korupsi Provinsi Kepri juga menjadi mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan advokasi pencegahan korupsi bagi masyarakat, termasuk kalangan dunia usaha. 
Di beberapa daerah, KAD Anti Korupsi yang diinisiator  oleh KPK bersama Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Rosan Roeslani  telah dibentuk dan dideklarasikan. Termasuk di Provinsi Kepri. Seluruh anggota tim, tak hanya berasal dari kalangan dunia usaha, tetapi juga gabungan dari unsur pemerintah dan lembaga. 
Di Provinsi Kepri, KAD Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh Ketua Akhmad Maruf Maruf Maulana. Adapun kedudukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau bertindak sebagai Pembina dan Sekdaprov serta Walikota/Bupati Se-Provinsi Kepri sebagai Penasehat dan Inspektorat sebagai pengawas. 
Plt Gubernur Kepri Isdianto mengapresiasi deklarasi KAD Anti Korupsi Provinsi Kepri yang dibentuk dan diprakarsai oleh KPK bersama Kadin Indonesia. Komite ini akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi di berbagai sektor termasuk pelayanan perizinan. 
“Ini (KAD) akan sangat membantu Pemprov dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi. Dengan begitu, pemerintah dapat mengembangkan segala potensi yang dimiliki untuk memajukan Kepri,” ujarnya. 
Isdianto juga mengapresiasi Kadin Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Akhmad Maruf Maulana telah membentuk KAD di tingkat Provinsi Kepri. “Tentu kita apresiasi dan mengakui Kadin Kepri yang pertama kali ada di wilayah Kepri, Kadin Kepri kepengurusan Akhmad Maruf Maulana,” kata Isdianto
Isdianto juga mengatakan ada dua Kadin di Provinsi Kepri, dan menyebutkan Kadin Kepri yang saat ini kepengurusan Akhmad Maruf Maulana adalah pertama kali. “Yang pertama kan Kadin Kepri, Kadin Ma’ruf. Ada Kadin satu lagi, siapa ya?” ucap Isdianto sembari mengingat-ingat Kadin lainnya yang ada di Kepri.
Dengan adanya dua kepengurusan Kadin di wilayah Kepri, Isdianto memberikan sinyal bahwa kadin yang diakui oleh Pemprov Kepri sesuai dengan ketentuan undang-undang. Yang menyebutkan bahwa Kadin di Indonesia adalah satu.
Namun Isdianto tak memungkiri adanya dua kubu Kadin di beberapa daerah. “Di daerah lain ada (dua kubu) juga,” pungkasnya. (adi)

Advertisement

Trending