Tanjungpinang
Terkait Atap Gedung DPRD Tanjungpinang Bocor, Akhirnya Dinas PUPR Buka Suara
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Menyikapi tender pelelangan atap Gedung DPRD yang bocor, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang. Darmo menyatakan bahwa pihaknya tak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan terkait pemenang lelang perbaikan gedung tersebut dibatalkan.
Ia mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung hal itu kepada Penguna Anggaran (PA), Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR).
Darmo mengaku, pihak Kantor ULP hanya melaksanakan proses pelelangan saja. Terkait soal pembatalan, hal itu menjadi ramah Dinas PUPR.
Darmo mengakui bahwa pelelangan yang dimenangkan oleh PT NABILLA PRATAMA dengan hasil penawaran terkoreksi Rp 2,9 miliar itu, sudah sesuai aturan di (ULP). Namun Ia menyarankan, ada baiknya tanyakan langsung ke dinas PUPR kenapa pemenang lelang dibatalkan, dan tidak jadi dikerjakan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang. Zulhidayat, selaku Penguna Anggaran (PA) membenarkan, bahwa pelaksana kegiatan Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Tanjungpinang berada dibawah pengendaliannya.
“Pada prinsipnya, Dinas (PUPR) sangat mendukung sekali keterbukaan kepada media, terkait Gedung DPRD kenapa pekerjaan tersebut dibatalkan. Saya coba menjelaskan, setahun yang lalu, ditahun 2020. (Pemko) Tanjungpinang sudah tiga kali recofusing anggaran, saat awal akan dijalankan, anggaran tidak ada,” katanya.

Bahkan di tahap kedua (Pemko) Tanjungpinang kembali lagi recofusing anggaran, baru kemudian di tahap ketiga waktu berjalan anggaran tidak kena recofusing, maka untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan, Dinas (PUPR) memberikan pertimbangan. “Apalagi sudah memiliki kontrak tidak mungkin kami batalkan,” Jawabnya.
Sementara pada tahun 2021, dibulan April. PUPR memiliki Anggaran kurang lebih ada Rp17 miliar, dan itu belum kena Recofusing, bagi yang sudah memiliki kontrak, maka kegiatan bisa langsung dikerjakan seperti pekerjaan Jalan tak mungkin dihentikan.
Namun, bagi yang belum berkontrak dan kena recofusing anggaran, maka pekerjaan dapat kami batalkan.Yang lebih tahu persis fecofusing itu adalah, TAPJ. karena TAPJ yang mengestimasi Anggaran terlebih dahulu.
Zulhidayat menambahkan, apalagi saat ini APBD Kota Tanjungpinang sedang ada masalah, antara yang sifatnya prihatin, itulah penyebab kenapa ada yang bisa dikerjakan, dan ada yang tidak.
“Sementara di Dinas (PUPR) sendiri, Anggaran juga sudah direcofusing sebesar Rp32 miliar, karena ada kebijakan terhadap Pemulihan Ekonomi dimasa pandemi Covid-19, ini,” Pungkas Zulhidayat. (Helmi)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam10 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Headline1 hari agoTelkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup



