Tekno
Literasi Digital 2021, Narasumber Eriko Sebut Dampak Kerugian VPN Gratis

Kabarbatam.com – Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Hadir sebagai narasumber diantaranya Clara Novita Anggraini (Dosen Ilmu Komunikasi Telkom University), Eriko Utama (Konsultan dan Narasumber), Sholekhah Nurul (Kepala SMKN Batam), Elmi (Kepala SMAN 16 Batam) dan Selvi seorang Influencer.
Clara Novita Anggraini menjelaskan, cara kerja mesin pencari yaitu informasi berdasarkan basis data atau situs web yang dikelola. Mesin pencari saat ini masih di dominasi google. Ada 3 gangguan dalam informasi antara lain mis informasi (konten yang menyesatkan), dis informasi (konteks yang salah, manipulasi konten) dan mal informasi (informasi yang sepenggal saja).
Sebagai langkah preventif menurut Clara lakukan yang pertama ambil sumber yang terpercaya, cek nama domain, bandingkan dari sumber yang berbeda, gunakan mode safe search untuk anak anak dan untuk disfable gunakan google assistant.
Eriko Utama menjelaskan tentang VPN yaitu Virtual Private Network adalah sebuah cara aman untuk mengakses area network pada jangkauan tertentu. Bahaya VPN gratis dan pengaruhnya terhadap bahaya pornografi, yakni 38% malware infected dan 72% ada aplikasi ketiga yang selalu memata matai penguna.
Dampak kerugian VPN antara lain berpotensi membocorkan informasi pribadi, dan pengguna VPN di Smartphone lebih beresiko membocorkan data pribadi, karena kelemahan VPN yaitu adanya batasan teknologi dan batasan hukum. Waktu yang tepat menggunakan VPN menurut Eriko adalah saat menggunakan wifi publik dan mengakses konten yang di blokir di suatu negara tertentu.
Sedangkan Sholekhah menjelaskan Indonesia sebagai negara majemuk dituntut mempunyai perilaku yang etis dalam pengguanaan media digital. Multikultularisme di Indonesia diharapkan dapat memberikan potensi sendiri dalam ruang digital, karena dengan adanya media teknologi semakin mudah pemahaman tentang keberagaman dan corak budaya Indonesia, sebagai contoh antaranya menginformasikan makanan tradisional, membuat webtoon dengan tema cerita rakyat dan sebagainya.
Sementara Elmi menjelaskan ada 3 prinsip menggugah konten di media sosial yakni pertama tidak merugikan diri sendiri misalnya membuka aib sendiri, curhat, menggugah konten kekerasan dan sebagainya, kedua merugikan orang lain dan yang ketiga tidak melanggar hukum.
Konten yang berpotensi melanggar hukum diantaranya pencemaran nama baik, ujaran kebencian, SARA, Hoax dan lain lain. Elmi menerangkan rambu konten media sosial yang produktif adalah tidak membosankan, kreatif, bermanfaat, inspiratif dan lain sebagainya. Harus diingat akun media sosial anda akan menjadi catatan sejarah bagi anak cucu anda sekalian.
Webinar diakhiri, oleh SELVI seorang Influencer yang memberikan pengalamannya kepada peserta antaranya menjaga etika dalam beraktifitas di dunia maya akan berdampak baik ke depanya. Hal ini disebut Selvi karena para follower nya selalu memberikan komentar yag baik, mendukung apabila Selvi ada masalah bahkan membantu untuk mencarikan solusinya. Kita harus mempertahankan pertemanan dengan melakukan hal yang positif dan bijak di dunia maya.(*)









-
Batam3 hari ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam1 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Batam19 jam ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam2 hari ago
Ada Penyambungan Pipa Steel di Panbil, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengalir
-
Batam2 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam2 hari ago
Dua Varian Motor Listrik Honda Bakal Hadir di Kota Batam
-
Headline3 hari ago
Masyarakat Dabo Singkep Antusias Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri