Connect with us

Karimun

Polres Karimun Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Sindikat Narkotika

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211101 Wa0022

Karimun, Kabarbatam.com – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

Adapun narkotika jenis sabu yang dimusnahkan kali ini seberat 1 kilogram dengan cara melarutkannya dengan air panas di Mako Polres Karimun, Senin (1/11/2021).

Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano bersama instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti itu, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK-2031/L.10.12/Enz. 1/07/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang ketetapan status barang sitaan narkoba yang akan dimusnahkan.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, barang bukti 1 kilogram sabu tersebut merupakan sitaan pihaknya atas kasus pengungkapan narkoba pada September 2021 lalu dengan lima orang tersangka SN, AM, AD, SH dan PN.

“Narkotika jenis sabu yang kita musnahkan bersama hari ini merupakan barang sitaan dari 5 orang tersangka, adapun cara pemusnahannya dengan merendamkan barang bukti tersebut menggunakan air panas hingga larut,” kata AKBP Tony Pantano.

Kapolres mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu ialah seberat 1.005,79 gram.

Namun, kata Kapolres, dari jumlah itu seberat 32,21 gram nya dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan bukti persidangan.

“Totalnya 1.038 gram, kita sisinya 32 gram untuk dibawa ke lab dan bukti persidangan. Jadi total barang yang kita musnahkan berjumlah 1.005,79 gram,” katanya.

Diketahui, sebelum direndam air panas, barang bukti sabu- sabu seberat 1005,79 gram itu lebih dulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat narkotest. (Yogi)

Advertisement

Trending