Lingga
Jual Beli Lahan Mantan Kades Marok Tua Ditangkap Polisi
Lingga, Kabarbatam.com – Mantan Kepala Desa Marok Tua ditangkap Satreskrim Polres Lingga dengan dugaan kasus penjualan lahan seluas ratusan hektare dengan taksiran nominal ratusan juta Rupiah.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Lingga Ipda Reynal Dimas mengatakan, mantan Kepala Desa Marok Tua yang menjabat satu periode itu berinisial S diduga membuat surat pernyataan fisik bidang tanah (Sporadik) di kawasan Hutan Produksi Terbatas.
“Masyarakat merasa dirugikan akibat ulan mantan Kades berinisial S ini, yang menerbitkan surat Sporadik seluas ratusan hektare. Kini lahan itu dikuasai oleh perorangan,” kata Ipda Reynal Dimas melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (08/11/2021)
Lebih jauh diungkapkan Ipda Reynal, tersangka mantan Kades berinisial S mengaku mengetahui lahan yang dijual merupakan termasuk dalam kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas), seluruh lahan yang dijual telah diterbitkan surat pernyataan fisik bidang tanah (Sporadik) oleh mantan Kades Marok Tua.
“Seluruh lahan sudah diterbitkan Sporadik dan telah berpindah tanga melalui proses jual beli,” ungkap Ipda Reynal
Menurut Ipda Reynal, tersangka dijerat dengan pasal 263 dan atau 266 dan atau 274 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan,” pungkasnya
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial3 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Headline18 jam ago
Kolaborasi Spektakuler: Kepri Jadi Tulang Punggung Transportasi Udara melalui Pengoperasian Karya Anak Bangsa Pesawat N219
-
BP Batam12 jam ago
DPRD Kota Batam Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang