Uncategorized @id
Raih Enam Penghargaan, Ismoyo: Imigrasi Juga Deportasi 146 WNA di Tahun 2021
Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 146 orang Warga Negara Asing (WNA), yang berasal dari Vietnam, Pakistan, Singapura, Malaysia, serta India.
“Kasus pendeportasian yang dominan adalah terkait masalah ilegal fishing, dan tahanan kapal,” kata I Ismoyo, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Senin (3/1/2022).
Ismoyo mengatakan, sementara penindakan penangkalan juga dilakukan, ada sebanyak 141 kasus yang juga didominasi negara Vietnam.
“Sementara penindakan keimigrasian dari Pendentensian ada 37 kasus yang diselesaikan Imigrasi Batam,” ujarnya.
Lanjut Ismoyo, Imigrasi Batam juga sudah merealisasikan anggaran pada Tahun 2021 sejumlah Rp 29.746.273.802, dari pagu anggaran Rp 30.716.581.000.
“Sisa Rp970.307.198 diserahkan ke negara,” ungkap Ismoyo.
Ismoyo menjelaskan, pada Tahun 2021, Imigrasi Batam juga menerima 6 penghargaan, diantaranya dari Kemenkumham, Dinas Kebakaran, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Ombudsman Kepri, dan dari Gubernur Kepri.
“Masih ada satu penghargaan lainnya, dan saat ini masih dalam penyerahan,” katanya.(*)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam3 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Headline1 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Bintan15 jam agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
-
Batam12 jam agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM



