Uncategorized @id
Raih Enam Penghargaan, Ismoyo: Imigrasi Juga Deportasi 146 WNA di Tahun 2021

Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 146 orang Warga Negara Asing (WNA), yang berasal dari Vietnam, Pakistan, Singapura, Malaysia, serta India.
“Kasus pendeportasian yang dominan adalah terkait masalah ilegal fishing, dan tahanan kapal,” kata I Ismoyo, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Senin (3/1/2022).
Ismoyo mengatakan, sementara penindakan penangkalan juga dilakukan, ada sebanyak 141 kasus yang juga didominasi negara Vietnam.
“Sementara penindakan keimigrasian dari Pendentensian ada 37 kasus yang diselesaikan Imigrasi Batam,” ujarnya.
Lanjut Ismoyo, Imigrasi Batam juga sudah merealisasikan anggaran pada Tahun 2021 sejumlah Rp 29.746.273.802, dari pagu anggaran Rp 30.716.581.000.
“Sisa Rp970.307.198 diserahkan ke negara,” ungkap Ismoyo.
Ismoyo menjelaskan, pada Tahun 2021, Imigrasi Batam juga menerima 6 penghargaan, diantaranya dari Kemenkumham, Dinas Kebakaran, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Ombudsman Kepri, dan dari Gubernur Kepri.
“Masih ada satu penghargaan lainnya, dan saat ini masih dalam penyerahan,” katanya.(*)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam15 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam1 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Bintan8 jam ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan