Connect with us

Uncategorized @id

Sepanjang 2021, Imigrasi Khusus TPI Batam Sumbang PNBP Sebesar Rp23 Miliar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220103 wa0146
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo (tengah) saat acara konferensi pers di Kantor Imigrasi Khusus TPI Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Sepanjang tahun 2021, pelayanan Pasport di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengalami peningkatan jumlah penerbitan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berperan aktif untuk memberikan pelayanan Keimigrasian terhadap warga negara Indonesia serta pelayanan warga negara asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo mengatakan, untuk pelayanan Pasport di tahun 2021 total penerbitan sebanyak 12.217 pasport biasa.

“Itu cukup banyak, meski dimasa pandemi seperti saat ini layanan Pasport mencapai jumlah 12.217 penerbitan,” ungkap Ibnu Ismoyo saat konferensi pers di media centre Imigrasi Batam, Senin (3/1/2021) .

Dijelaskan Ismoyo, pasport yang telah diterbitkan tersebut ada dua jenis yakni pasport biasa dan elektronik. Untuk pasport elektronik, mengalami peningkatan yakni diangka 5. 726 selama tahun 2021.

“Fasilitas pasport elektronik ini, juga memberikan bebas visa cukup banyak yakni hampir 78 negara. Dengan meningkatnya penggunaan pasport elektronik mendongkrak pengakuan internasional terhadap pasport Indonesia. Semakin banyak menggunakan, maka pengakuan dunia terhadap pemberian bebas visa secara otomatis meningkat,” jelasnya.

Kemudian, di tahun 2021 Imigrasi Batam secara khusus menjemput bola layanan pasport kolektif atau Eazy pasport. Masyarakat diberikan layanan di tempat, baik komunitas ataupun instansi terkait.

“Kurang lebih ada 71 pelayanan jemput bola dengan total pemberian pasport nya 1.021 pasport,” ungkap Ismoyo.

Tak hanya itu, izin tinggal Keimigrasian. Dalam masa pandemi, ternyata yang berkunjung ke wilayah Kota Batam dan melakukan perpanjangan izin kunjungan cukup banyak.

“Di tahun 2021, izin tinggal kunjungan mencapai 4.356 orang asing, izin tinggal terbatas mencapai 6.184 orang, izin tinggal tetap 64 orang asing, izin masuk kembali mencapai 6.227 dan sebanyak 31 fasilitas Keimigrasian yang sudah diterbitkan bagi anak kewarganegaraan ganda,” terangnya.

Sementara itu, untuk jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir mencapai Rp23 Miliar penerima bukan pajak yang dihasilkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

“Ini merupakan sebuah capaian di luar espektasi. Masa pandemi, tetapi dalam menghasilkan PNBP ini sangat luar biasa. Dari dokumen perjalanan saja mencapai Rp 8 miliar, izin tinggal Rp15 miliar dan pelayanan Keimigrasian yang memberikan kontribusi untuk negara,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending