Kepri
Sikapi Harga LPG Naik, Gubernur Ansar Tugaskan Kadisperindag Respon Keluhan Masyarakat
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bertindak cepat dengan menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri Aris Fhariandi untuk menyikapi keluhan masyarakat atas terjadinya kenaikan harga LPG yang dirasakan akhir-akhur ini.
Menurut Aries, kenaikan harga LPG ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
Sehingga, lanjutnya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi.
Kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai 847 USD per metrik ton, harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021.
Harga CPA LPG bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuain harga.
“Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG non subsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021,” terang Aries.
Atas kenaikan harga gas LPG non subsidi ini Aries menghimbau agarĀ masyarakat Kepulauan Riau untuk tidak terlalu khawatir, karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG non subsidi, khusus untuk gas LPG 3 kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.
“Kita sudah survey ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas LPG subsidi tidak mengalami perubahan,” terang Aries.
Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Riau, melansir data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk kenaikan harga bright gas 5,5 kg adalah sebesar Rp11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban. Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kg juga naik Rp11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kg naik Rp21.400. Harga tersebut sudah termasuk PPN.
Diketahui juga kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas LPG subsidi 3 kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen.(jlu)
-
Natuna1 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Headline1 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam4 jam agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Batam2 hari agoKolaborasi KJK, Pemko Batam, Dunia Usaha dan Elemen Masyarakat Bersihkan Pantai Lagorap Nongsa
-
Batam2 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan1 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Headline1 hari agoNyari Tempat Santai Sambil Dengar Musik, ke Kedai Kopi Rakyat Tanjungpinang Aja: Ini Lokasinya
-
Batam13 jam agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



