Batam
Plat Kendaraan Tidak Sesuai Spek, Satlantas Polresta Barelang Tindak 5 Unit Mobil di Jalanan Kota Batam

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 5 unit kendaraan roda empat terjaring Tim Patroli Sat Lantas Polresta Barelang. Pasalnya, plat kendaraan tidak sesuai spektek yang merupakan atensi Kakorlantas.
“Plat kendaraan yang digunakan wajib spek yang dikeluarkan Samsat, dan tidak boleh dirubah,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang melalui Kanit Turjawali, Ipda Yudhi Patra, Rabu (9/2/2022).
Yudi mengatakan, kegiatan patroli plat kendaraan yang tidak sesuai spek tersebut merupakan atensi Kakorlantas, karena tidak memiliki izin perubahan.
“Bentuk plat nomor kendaraan jangan dirubah, karena itu sudah ketentuan dari Kakorlantas Mabes Polri,” ujarnya.
Lanjut Yudi, penindakan secara hunting atau patroli ini akan dilakukan setiap hari, dan jika ada kendaraan yang masih bandel akan langsung ditindak.
“Penindakan bisa dilakukan penilangan, karena tidak mengunakan plat nomor sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Yudi. (Romi)









-
Headline2 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam1 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Batam3 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline3 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau19 jam ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline12 jam ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran