Batam
Plat Kendaraan Tidak Sesuai Spek, Satlantas Polresta Barelang Tindak 5 Unit Mobil di Jalanan Kota Batam
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 5 unit kendaraan roda empat terjaring Tim Patroli Sat Lantas Polresta Barelang. Pasalnya, plat kendaraan tidak sesuai spektek yang merupakan atensi Kakorlantas.
“Plat kendaraan yang digunakan wajib spek yang dikeluarkan Samsat, dan tidak boleh dirubah,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang melalui Kanit Turjawali, Ipda Yudhi Patra, Rabu (9/2/2022).
Yudi mengatakan, kegiatan patroli plat kendaraan yang tidak sesuai spek tersebut merupakan atensi Kakorlantas, karena tidak memiliki izin perubahan.
“Bentuk plat nomor kendaraan jangan dirubah, karena itu sudah ketentuan dari Kakorlantas Mabes Polri,” ujarnya.

Lanjut Yudi, penindakan secara hunting atau patroli ini akan dilakukan setiap hari, dan jika ada kendaraan yang masih bandel akan langsung ditindak.
“Penindakan bisa dilakukan penilangan, karena tidak mengunakan plat nomor sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Yudi. (Romi)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Uncategorized @id13 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam22 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi17 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



