Connect with us

Batam

Bikin Jera, Sejumlah Mobil Mewah Tak Bayar Pajak Ditindak Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220301 Wa0042
Jajaran Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam menilang 33 kendaraan, di depan Mapolresta Barelang dalam rangka giat keselamatan Seligi 2022, Selasa (1/3/2022).

Batam, Kabarbatam com – Jajaran Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batam menilang 33 kendaraan, di depan Mapolresta Barelang dalam rangka giat keselamatan Seligi 2022, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 10.00 wib.

Razia gabungan ini dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Yudhi Patra. Dari 33 kendaraan yang di tilang, ada 5 kendaraan yang dilakukan denda karena tidak membayar pajak.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, giat ini bertujuan menciptakan kondusifitas, dan kamseltibcarlantas di wikayah hukum Polresta Barelang.

“Selain itu kami juga memberikan efek jera kepada masyarakat, agar selalu melengkapi administrasi dan kelengkapan kendaraan,” kata Ricky, Selasa (1/3/2022).

Lanjut Ricky, masyarakat Batam juga perlu diberi kesadaran dan meningkatkan Kepatuhan kepada masyarakat dalam Berlalu Lintas yang baik, sesuai aturan yang benar dan Pembayaran Pajak Kendaraan.

“Hasil Tilang yang kami lakukan yakni, SIM A sebanyak 14 kendaraan roda empat, B1 satu kendaraan, Sim B Umum 2 kendaraan,” ujarnya.

Ricky menuturkan, untuk pajak, ada 8 kendaraan yang dilakukan penindakan, dimana ada 5 roda empat dan 3 roda dua.

“Giat keselamatan Seligi 2022 ini kami akan lakukan mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang,” ungkap Ricky.(romi)

Advertisement

Trending