Karimun
Pemkab Karimun Berikan Diskon hingga Hapus Denda PBB
Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau memberikan diskon sampai penghapusan denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Keringanan bagi masyarakat tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karimun nomor 19 tahun 2022.
“Pemkab Karimun memberikan keringanan berupa pembayaran SPPT PBB. Hal ini sudah diatur dalam peraturan Bupati Karimun,” kata Kabid Pajak Bumi Bangunan dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Ganar Septyadi, Rabu (23/3/2022).
Ganar mengatakan, keringanan penghapusan denda diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran SPT-PBB dari tahun 2014 hingga 2021.
“Sementara untuk pembayaran SPT-PBB dengan keringanan untuk pembayaran berlaku sampai Desember 2022,” katanya.
Ganar menjelaskan, keringanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat ditengah sulitnya ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.
“Atas kondisi itu, pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan pada masyarakat dalam melakukan kewajiban untuk pembayaran PBB,” jelasnya.
Ganar menambahkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pendorong untuk pemasukan daerah.
Dengan begitu, kata dia, keringanan pembayaran PBB yang diberikan diharap dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran.
“Pemerintah juga memberikan waktu cukup panjang bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak hingga akhir tahun 2022,” ucap Ganar. (Yogi)
-
Batam5 hari ago
Ada Perbaikan Pipa di Simpang Kepri Mall, Ini Wilayah Terdampak Air Mengalir Kecil Sementara Waktu
-
Batam6 hari ago
Dewan Pakar Nasdem Minta Tim Amsakar Tidak Putar Balik Keadaan
-
Batam4 hari ago
Ditolak Keras Warga, Pembangunan Perumahan Griya Sagulung Residence Terancam Batal
-
Batam4 hari ago
Muswil ke-IV KKSS Kepri Siap Digelar, Pendiri BOSOWA Group Dipastikan Hadir
-
Batam6 hari ago
Berlangsung Senyap, 21 WNA Kru Kapal MT Arman 114 Dipindahkan ke Hotel Grand Sydney Batam
-
Batam2 hari ago
Mayat Pria Mr X Ditemukan Mengambang di Pulau Pecong Belakangpadang
-
Batam7 hari ago
Sport Tourism Menggeliat, Batam Golf Beyond Tournament Bakal Diikuti 300 Atlet Mancanegara
-
Batam3 jam ago
Ratusan TKA Diduga Ilegal Asal Tiongkok Ditampung di Ruko Kawasan Nongsa