Connect with us

Batam

Tiga Mobil Melansir Solar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, Begini Modusnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220415 wa0047
Tiga unit mobil angkutan umum diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.

Batam, Kabarbatam com – Tiga unit mobil angkutan umum diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri setelah diduga melakukan pelansiran BBM bersubsidi jenis solar di SPBU wilayah Sagulung dan Tembesi, Rabu (14/4/2022).

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, sebelum mengamankan tiga unit angkutan umum tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri telah memonitoring wilayah yang dicurigai kerap terjadi pelansiran BBM bersubsidi.

“Pada saat itu, kami mencurigai ada 3 unit kendaraan angkutan umum jurusan Dapur 12 keliling dibeberapa SPBU yang diduga sedang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi untuk keuntungan sendiri,” ujar AKBP Dhani Chatra Nugraha saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (15/4/2022).

Menaruh rasa curiga terhadap tiga mobil angkutan umum tersebut, tim mencoba membuntuti dan melakukan pemeriksaan.

“Kita berhentikan dan kita periksa ternyata membawa BBM solar bersubsidi dengan menggunakan kendaraan umum yang telah dimodifikasi baik tangki maupun kendaraannya,” jelasnya.

Selain mengamankan tiga unit mobil angkutan umum, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri turut mengamankan tiga orang pelaku dalam peristiwa tersebut.

Dhani menambahkan, para pelaku atau supir angkutan umum Dapur 12 itu melangsir solar subsidi dengan memanfaatkan fuel Card, kartu kendali BBM bersubsidi.

“Mereka memanfaatkan kartu kendali solar subsidi. Mobil pertama diamankan sore dan dua lainnya pada malam hari,” tambahnya.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamanakan Polda Kepri guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending