Batam
Bravo! 31,55 Kg Sabu Senilai Rp47 Miliar Disita Satresnarkoba Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Tim gabugan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali menggagalkan upaya penyelundupan 31,55 kilogram narkotika jenis sabu jaringan sindikat Internasional di perairan Pulau Telan, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Selain berhasil menyita barang bukti 31,55 kilogram sabu, tim gabungan Satresnarkoba Polresta Barelang bersama Ditpolairud Polda Kepri juga meringkus satu orang berinisial EH sebagai biang keladi dalam aksi penyelundupan tersebut.
“Pengungkapan ini, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Tanjungbatu, Kabupaten Karimun,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febyantara saat gelar konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (19/4/2022).
Menerima informasi tersebut, tim Satgas Merah Putih yang terdiri Satresnarkoba Polresta Barelang bersama Ditpolairud Polda Kepri langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku.
“Di perairan Pulau Telan, petugas melihat kapal speedboat mencurigakan. Kapal pelaku pun digeledah dan ditemukan barang bukti disimpan di bagian tempat duduk boat fiber,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, kata Kapolres, diketahui EH diminta untuk membawa seluruh barang bukti ke kawasan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun.
Tak hanya itu, EH mengaku diupah Rp10 juta, dengan uang muka sebesar Rp 3 juta oleh dua orang pemesan yang berinisial PI dan E.
“Kalau dirupiahkan, sabu seberat 31,552 kg ini senilai Rp47 miliar. Saat ini, kita tengah menyelidiki keberadaan kedua pemesan barang bukti ini,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Batam ini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan