Connect with us

Parlemen

Komisi I DPRD Batam Atensi Maraknya Peredaran Mikol Ilegal di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

utusan sarumaha temui pendemo
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha.

Batam, Kabarbatam.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol di Batam memantik perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha.

Utusan prihatin karena semakin banyak mikol yang disita aparat penegak hukum membuktikan peredaran mikol di Batam masih marak.

“Kami berharap aparat penegak hukum memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol di Batam, apakah minuman tersebut masuk secara legal dan memiliki izin atau masuk secara ilegal,” ungkap Utusan.

Terkait pengawasannya, Utusan meminta aparat penegak hukum dapat mengawasi jalur-jalur yang selama ini digunakan oleh oknum warga yang memasukkan mikol secara ilegal.

“Misalnya di jalur-jalur rawan yakni pelabuhan liar. Peredarannya tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak pada pendapatan negara maupun daerah,” tegasnya.

Tidak hanya itu, keberadaan mikol ilegal juga mengganggu pasar atau usaha yang telah memiliki legalitas atau ijin. Intinya bahwa masyarakat atau pelaku usaha harus mematuhi aturan terkait penjualan mikol.

Ia juga menilai perlunya aparat penegak hukum menyelidiki apakah Batam masih memiliki kuota impor atau tidak.

Ia menambahkan kalau ditemukan perederan mikol yang ilegal tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. (Wan

Advertisement

Trending