Parlemen
Komisi I DPRD Batam Atensi Maraknya Peredaran Mikol Ilegal di Batam
Batam, Kabarbatam.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol di Batam memantik perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha.
Utusan prihatin karena semakin banyak mikol yang disita aparat penegak hukum membuktikan peredaran mikol di Batam masih marak.
“Kami berharap aparat penegak hukum memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol di Batam, apakah minuman tersebut masuk secara legal dan memiliki izin atau masuk secara ilegal,” ungkap Utusan.
Terkait pengawasannya, Utusan meminta aparat penegak hukum dapat mengawasi jalur-jalur yang selama ini digunakan oleh oknum warga yang memasukkan mikol secara ilegal.
“Misalnya di jalur-jalur rawan yakni pelabuhan liar. Peredarannya tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak pada pendapatan negara maupun daerah,” tegasnya.
Tidak hanya itu, keberadaan mikol ilegal juga mengganggu pasar atau usaha yang telah memiliki legalitas atau ijin. Intinya bahwa masyarakat atau pelaku usaha harus mematuhi aturan terkait penjualan mikol.
Ia juga menilai perlunya aparat penegak hukum menyelidiki apakah Batam masih memiliki kuota impor atau tidak.
Ia menambahkan kalau ditemukan perederan mikol yang ilegal tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. (Wan
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



