Nasional
Mengapa Kasus Penembakan Brigadir J Harus Dibuktikan secara Ilmiah, Ini Penjelasannya

Jakarta, Kabarbatam.com – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.
Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada.
Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear, bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan, agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifik, ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi. (*)









-
Batam3 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam3 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam22 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam3 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Parlemen1 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha