Kepri
Kepri Peringkat I Nasional Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemda Tahun 2022

Kepri, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih peringkat terbaik pertama dari 34 provinsi dalam Tingkat Penyelesaian Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Tingkat Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Hal tersebut diumumkan Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah di Luminor Hotel Jakarta, Selasa (20/6) secara luring dan daring.
Dalam rekapitulasi, Pemprov Kepri menempati urutan pertama dengan persentase penyelesaian pengaduan mencapai 99,27 persen, yakni sebanyak 271 pengaduan yang selesai dari 273 pengaduan, di mana 2 pengaduan masih dalam proses dan tidak ada satupun pengaduan yang belum diverifikasi dan belum ditindak lanjuti.
Tak hanya itu, dalam substansi penilaian lainnya, pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri juga telah memenuhi unsur seperti memiliki SK, sudah menyampaikan rencana aksi, dan kualitas tindak lanjut sudah sesuai dengan substansi.
Sebagai informasi, Diskominfo Provinsi Kepri melalui Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik menjadi leading sector pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri dibantu oleh Inspektorat Daerah dan Biro Ortal sebagai admin instansi, serta admin penghubung di seluruh OPD Pemprov Kepri.
Mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kadis Kominfo Kepri Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pengelola SP4N LAPOR! di Pemprov Kepri.
“Capaian ini membuktikan tingkat kepedulian dan responsivitas yang tinggi Pemprov Kepri terhadap aduan masyarakat. Ini tak lepas dari kerja keras dan kerjasama apik yang dilaksanakan tim admin baik dari Diskominfo Kepri sebagai leading sector, admin instansi pada biro ortal dan inspektorat daerah, serta admin penghubung di tiap OPD” kata Hasan.
Hasan menambahkan, responsivitas pengelola SP4N LAPOR! terhadap aduan masyarakat tak lepas dari kebebasan yang diberikannya kepada Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik untuk berhubungan langsung dengan OPD maupun instansi terkait pengaduan masyarakat.
“Juga kecepatan admin dalam memproses dan memverifikasi aduan yang masuk, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti OPD atau instansi terkait berkat hubungan langsung tadi” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri Diah Natalisa dalam Rakor mengatakan pemerintah harus memperkuat partisipasi publik. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena bukan lagi zamannya kita sebagai pemerintah secara sepihak merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program. Sudah saatnya untuk mengikut sertakan masyarakat mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Untuk evaluasi sendiri, salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!” ungkapnya. (ron)









-
Headline12 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam23 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline19 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam23 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan