BP Batam
Pengembangan Kawasan Rempang, Kepala BP Batam Siapkan Solusi Terbaik Bagi Masyarakat
Batam, Kabarbatam.com – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
Dalam dialog bersama masyarakat yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik.
Salah satunya adalah memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Tidak hanya itu, kata Rudi, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya UWT selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.
“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Rudi, Kamis (7/9/2023).
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.
Dalam hal ini dengan memindahkan sementara masyarakat yang terdampak pembangunan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah dan memberikan biaya hidup selama per bulannya sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, pemerintah juga akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulannya.
“Itulah komitmen saya sebagai Kepala BP Batam. Kami tak akan memindahkan masyarakat tanpa persiapan yang maksimal,” tegasnya.
Rudi mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyampaikan kepada pemerintah pusat telah melakukan beberapa kali sosialisasi dan pendekatan lainnya guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tersebut harus segera terealisasi.
Sehingga, pihaknya pun berharap masyarakat dapat memahami agar realisasi program dapat berjalan lancar.
“Saya juga sudah dipanggil oleh pemerintah pusat dan mendapat instruksi bahwa pengembangan ini akan berjalan. Perlu diketahui, bahwa luas Pulau Rempang yang dijadikan usaha itu seluas 7.572 hektare. Bukan seperti luasan yang tersebar di media sosial. Oleh sebab itu, saya mengajak masyarakat tidak termakan informasi yang tidak benar di luar sana,” pungkasnya. (DN)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026



