Connect with us

Uncategorized @id

Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Desak Polisi Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakabinda

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230306 wa0098

Batam, Kabarbatam.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri sambangi Polda Kepri, Senin (6/3/2023) siang.

Diketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri terdiri dari beberapa organisasi diantaranya Gagak Hitam, Tajam, Jogoboyo, Jember Fresh Community (JFC), Persatuan Pemuda Indragiri Hilir (PPI) dan Perkumpulan putra putri Indragiri hilir (PPPIH).

Tujuan kedatangan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri ke Polda Kepri yakni mendesak polisi dapat bertindak tegas dan segera memproses hukum terkait laporan Waka Binda Kepri tentang dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah yang diduga dilakukan oleh warga berinisial CPS yang juga pemerhati masalah Imigran di Batam.

Panglima Gagak Hitam Arba Udin mengatakan, kehadiran Aliansi Masyarakat Peduli Kepri ke Mapolda Kepri guna memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait bergejolaknya situasi dan kondisi Kota Batam, khususnya Kepri oleh adanya permasalahan pencemaran nama baik tersebut.

“Kami hadir disini meminta Ditreskrimum Polda Kepri segera memproses dugaan melakukan penyebaran berita bohong secara mutlak agar situasi di Provinsi kepri ini aman dan kondusif,” ujar Arba Udin akrab disapa Udin Pelor.

Udin menjelaskan, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri tidak menginginkan ada upaya mendiskreditkan atau mengkerdilkan sosok pejabat Badan Intelijen di Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita tidak mau ada mendiskreditkan atau mengkerdilkan sosok pejabat di Badan Intelijen di negara kita. Kalau memang salah silakan diproses, namun jika tidak jangan dibuat-buat sehingga terkesan mengarah pada suku, agama dan sara,” tegasnya.

Tak hanya itu, Arba Udin juga meminta, kasus ini dapat secepatnya segera di proses untuk menghindari gejolak yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kalau memang terbukti silakan diproses. Namun jika tidak, jangan sampai menimbulkan kesan seakan-akan ada benar adanya. Itu yang kami tidak inginkan dan harapkan.
Kita tidak mau ada lagi gejolak-gejolak serta tudingan yang pada akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Diwaktu yang sama Ketua Pemuda Jogoboyo Kamali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga selesai. Mengingat, adanya isu dan pelaporan tersebut membuat kegaduhan dan keresahan.

“Terkesan ada semacam penggiringan opini ke arah negatif dan mengindikasikan konflik horizontal yang sangat berbahaya serta mengancam kekondusifan dari Batam, khususnya Provinsi Kepri,” tuturnya.

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri menyuarakan pernyataan sikap. Pertama, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri meminta agar ada pemberian proses hukum kepada CPS. Selanjutnya, hentikan upaya penggiringan isu mengarah SARA serta menuntut dihentikan semua kegiatan CPS yang diduga berpotensi memicu konflik.

“Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum oleh kepolisian yaitu Polda Kepulauan Riau terhadap terlapor berinisial CPS. Dan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Siap Menjaga kondusifitas kota Batam dan Provinsi Kepri pada umumnya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending