Batam
Angka DBH Migas bagi Natuna Merosot
Natuna, Kabarbatam.com – Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang ditemukan tersimpan di bawah permukaan bumi. Ada yang berbentuk zat cair dan juga zat gas.
Secara detail, minyak dan gas bumi terdapat di dalam pori-pori batuan pada suatu kolam di perut bumi. Pada kondensat ini, terkandung gas bumi dalam jumlah yang besar.
Sebagai daerah penghasil Migas di Indonesia, Kabupaten Natuna berharap porsi lebih dalam penerimaan dana bagi hasil yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Semasa Kepemimpinan Bupati Natuna, Hamid Rizal pernah mengatakan, sebagai daerah kaya migas Natuna hanya menerima sebagian kecil saja. Tidak heran jika banyak pihak menganggap pembagian DBH Migas dari pemerintah untuk Kabupaten Natuna tidak proporsional.
“Saya melihat ini sudah jauh dari kata adil, bagaimana mungkin kita sebagai daerah penghasil mendapat porsi paling kecil dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepri. Kita punya sumur, orang lain ambil satu drum, masak kita cuma kebagian satu ember, ini sangat jauh dari rasa keadilan,” terang Hamid via seluler.
Dalam catatannya, Hamid mengatakan bahwa penerimaan DBH Migas Natuna pada masa kepemimpinannya hanya tembus angka Rp200 miliar pada tahun 2018, setelah itu semakin menurun dan pada tahun 2020 hanya tersisa Rp20 miliar saja.

“Saya berharap pemerintah pusat dapat mengkaji, dan memberi porsi sepadan kepada Natuna sebagai daerah penghasil. Tuntutan ini bukanlah berlebihan, sebab cadangan migas Natuna sangat melimpah, setiap tahun ada sumur baru yang ditemukan dan beroperasi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Dan Sumber Daya Alam Kabupaten Natuna, Haidir di ruang kerjanya, kepada awak media pada Jum’at 21/5/21 di Ranai Natuna.
“Terkait DBH Migas, sekarang kewenangannya kepada Provinsi sebagai Daerah penghasil, Kabupaten Natuna tidak ada kewenangan lagi, dari tahun ke tahun DBH Migas kita terus turun, mengenai data Lifting bisa ditanyakan ke BPKAD, karena di Bagian kita tidak ada data itu, karena kita hanya Bagian saja.”
Kepala Bagian Ekonomi Dan Sumber Daya Alam Kabupaten Natuna, Haidir juga menyebut, bahwa Bupati Hamid Rizal pada akhir masa jabatannya, sewaktu pertemuan dengan OPD dalam acara salam pisah di Gedung Daerah, bahwa Hamid mengatakan perlakuan Pemerintah Pusat terhadap Natuna, terkait DBH Migas sangat tidak adil.
Menurut Hamid, sebagai daerah kaya migas Natuna hanya menerima sebagian kecil saja. Tidak heran jika banyak pihak menganggap pembagian DBH Migas dari Pemerintah untuk Kabupaten Natuna tidak proporsional.
“Saya berharap pemerintah pusat dapat mengkaji, dan memberi porsi sepadan kepada Natuna sebagai daerah penghasil. Tuntutan ini bukanlah berlebihan, sebab cadangan migas Natuna sangat melimpah, setiap tahun ada sumur baru yang ditemukan dan beroperasi,” ucap Kabag Ekonomi Dan Sumber Daya Alam yang mengutip Bahasa Bupati Natuna Hamid Rizal. (Ifan)
-
Headline2 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam1 hari agoPolsek Lubukbaja Tangkap Dua Pria Pengendali Narkoba di Apartemen Permata Residence Baloi
-
Batam3 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam1 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026
-
Batam2 hari agoWagub Nyanyang Jamin Stok dan Harga Beras Kepri Stabil
-
Headline2 hari agoPemko Tanjungpinang Hadir Bantu Korban Kebakaran Kos di Jalan Bintan
-
Batam2 hari agoGubernur Kepri Lantik PW IPHI dan PW MTP-IPHI Perkuat Peran Haji Mabrur Sepanjang Hayat



