Connect with us

Batam

Batam Zona Merah, Polda Kepri Himbau Masyarakat Untuk Tetap Patuhi Prokes

akhlilfikri

Published

on

Whatsapp Image 2021 05 24 At 13.56.17

Batam, Kabarbatam.com – Penyebaran wabah Covid-19 di Kota Batam kian hari semakin meningkat. Saat ini Batam telah kembali masuk di dalam daftar zona merah penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini, jajaran Polda Kepri terus berupaya menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sejalan dengan Surat Edaran Walikota Batam nomor : 22 tahun 2021 tanggal 21 Mei 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Corana Virus Disease 2019 Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan, bahwa pihaknya kembali mengingatkan masyarakat Kota Batam untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulan keramaian.

“Kami ingatkan kepada Masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, untuk keselamatan kita bersama dan terhindar dari Covid -19, untuk itu kami sampaikan untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulan keramaian,” ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Senin (24/5/2021).

Kemudian, untuk pengelola tempat hiburan, tempat wisata, restoran dan tempat makan lebih mengutamakan layanan pesan anatar atau membungkus makanan untuk dibawa pulang. Disamping itu, rutin melakukan disinfektan secara berkala.

Selain itu, Polda Kepri dan Polres jajaran juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sasaran operasi terhadap masyarakat yang berada di terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, pasar, rumah makan, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.

“Di dalam operasi ini kita memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis,” terangnya.

Dijelaskan Harry, perketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan gerakan 5M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kami sarankan kepada masyarakat yang retan dan berisiko tinggi terhadap Covid -+19 seperti, ibu hamil dan yang lanjut usia sangat dianjurkan untuk menghindari keramaian, keluar rumah dan untuk tetap berdiam diri dirumah (Saty at Home),” pungkasnya. (R/Atok)

Advertisement

Nasional

Trending