Connect with us

Batam

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Sabu-Sabu ke Jakarta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46543592

Batam, Kabarbatam.com – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam berhasil mengamankan barang kiriman dua bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tas dengan berat brutto 205,1 gram, Rabu (12/2/ 2020), sekira pukul 08.30 Wib di Penimbunan Sementara (TPS) Pukadara Pranaperkasa, Bandara Hang Nadim Batam.
Kepala Bidang BKLI KPU BC Batam Sumarna mengatakan, sekira pukul 11.50 Wib petugas bea dan cukai mencurigai salah satu paket barang kiriman.
“Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil citra X-ray yang mencurigai satu karung barang kiriman berisi beberapa paket dengan tujuan Jakarta Selatan yang diketahui milik Shinta (pengirim) dan Diana (penerima),” ujarnya, Senin (17/2/2020).
Kemudian dilakukan pemeriksaan atas karung tersebut dan kedapatan sebuah paket berisi tas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke KPU Bea Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menambahkan,” Dari hasil pengujian awal dengan NIK, diindentifikasi 2 (dua) bungkus plastik tersebut merupakan narkotika jenis sabu atau Methamphetamine.
Menurutnya,pihak pengirim dan penerima barang yang tertera dalam resi barang kiriman tidak bisa dikonfirmasi, mengingat nomor telepon dan alamat yang tertera dalam resi tersebut tidak bisa dihubungi.
Menindaklanjuti hal tersebut terhadap barang bukti selanjutnya diserahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penanganan lebih lanjut. (Tok)

Advertisement

Trending