Connect with us

Headline

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Mesin Rokok dari Lima Kontainer

Published

on

AB BEA CUKAI SITA TIGA KONTAINER DAN DUA TRUK BERISI PRODUK GARMEN ILEGAL
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan lima kontainer yang membawa barang tanpa dokumen resmi dalam operasi penindakan pada awal Desember 2025.

Jakarta, Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan lima kontainer yang membawa barang tanpa dokumen resmi dalam operasi penindakan pada awal Desember 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa lima kontainer tersebut berisi pakaian bekas (balpres) serta mesin rokok. Penindakan dilakukan pada 10 Desember 2025 di beberapa lokasi berbeda.

AA1S7AU4

“Bea Cukai berhasil mengamankan lima kontainer. Tiga kontainer di antaranya merupakan tangkapan dari Tanjungpinang,” ujar Djaka saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12).

Dari hasil pemeriksaan, tiga kontainer asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan berisi pakaian bekas dan mesin rokok.

“Dari tiga kontainer itu, dua kontainer berisi balpres pakaian bekas dan satu kontainer berisi empat unit mesin rokok,” ungkapnya.

1338 693a2aba65864

Seluruh barang tersebut, kata Djaka, saat  diamankan Bea Cukai sebagai barang bukti dugaan pelanggaran kepabeanan.

“Kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut,” pungkasnya. (btm)

Advertisement

Trending