Headline
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Mesin Rokok dari Lima Kontainer
Jakarta, Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan lima kontainer yang membawa barang tanpa dokumen resmi dalam operasi penindakan pada awal Desember 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa lima kontainer tersebut berisi pakaian bekas (balpres) serta mesin rokok. Penindakan dilakukan pada 10 Desember 2025 di beberapa lokasi berbeda.

“Bea Cukai berhasil mengamankan lima kontainer. Tiga kontainer di antaranya merupakan tangkapan dari Tanjungpinang,” ujar Djaka saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12).
Dari hasil pemeriksaan, tiga kontainer asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan berisi pakaian bekas dan mesin rokok.
“Dari tiga kontainer itu, dua kontainer berisi balpres pakaian bekas dan satu kontainer berisi empat unit mesin rokok,” ungkapnya.

Seluruh barang tersebut, kata Djaka, saat diamankan Bea Cukai sebagai barang bukti dugaan pelanggaran kepabeanan.
“Kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut,” pungkasnya. (btm)
-
Nasional3 hari agoDasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
-
BP Batam1 hari agoBP Batam Paparkan Potensi Strategis Batam, Sambut Baik Minat Investasi Bakrie Group
-
Headline3 hari agoPemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama pada HUT ke-78 BKN
-
Batam13 jam agoUpdate Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Distribusi di Simpang Kepri Mall Batam
-
Batam2 hari agoDua Tim Malaysia Siap Tampil di Lomba Marchingband (BIMAC#2), Thailand, Filipina, dan China Menyusul
-
Batam1 hari agoPerbaikan Kebocoran Pipa Distribusi Utama Simpang Kepri Mall Dilakukan Maksimal untuk Percepat Pemulihan Layanan
-
Bintan1 hari agoLewat Si-Pintar, SPMB Online TP 2026-2027 Bintan Siap Dimulai
-
Ekonomi2 hari agoTebar Dividen Jumbo, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi



