Headline
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kg Sabu di Perairan Aceh
Karimun, Kabarbatam.com– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau dan Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Metamfetamin (Sabu).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DJBC Kepulauan Riau, Agus Yulianto didalam siaran persnya yang diterima Kabarbatam.com, Kamis (25/6/2020).
“Berdasarkan analisa informasi yang dilakukan dalam Operasi Patroli Laut Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau yang bersinergi dengan Bea Cukai Aceh, minggu (21/6/2020) pada pukul 23.00 Wib, Tim satgas patroli laut BC20002 berhasil mengagalkan penyelundupan Narkotika jenis Metamfetamin (sabu),” Ujar Agus Yulianto.
Dikatakannya, tim satgas patroli laut BC20002 juga menindak sebuah sarana pengangkut yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

DJBC Kepri memberikan ketetangan terkait pengungkapan kasus penyelundupan 119 kg sabu.
“Tim melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut KM. TEUPIN JAYA di Perairan Krueng Peureulak Aceh,” Kata Agus Yulianto.
Agus Yulianto menjelaskan, setelah melakukan pengeledahan di kapal tersebut, tim satgas patroli laut bea cukai langsung menemukan 119 (Seratus Sembilan Belas) kemasan Narkotika jenis Metamfetamin (Sabu).
“Pelaku penyelundupan memasukkan Metamfetamin (Sabu) kedalam kemasan teh asal Malaysia sebagai modus untuk mengelabuhi petugas Bea dan Cukai pada saat melakukan pemeriksaan Kapal KM. TEUPIN JAYA,” Jelasnya.
Meski berusaha mengelabuhi petugas, Kepala DJBC Kepri mengungkapkan, aparat bea cukai tetap berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal kayu KM. TEUPIN JAYA beserta barang bukti berupa Metamfetamin (Sabu) sejumlah 119 kg yang kemudian dibawa bersama Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
“Tindak lanjut dari penanganan ini, ketiga tersangka beserta dengan barang bukti tersebut dibawa menuju Jakarta untuk dilakukan serahterima secara resmi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap Agus Yulianto.
Terakhir, orang nomor satu di DJBC Kepulauan Riau ini menyampaikan bahwa segala penindakan seperti penyelundupan narkoba tersebut adalah wujud nyata fungsi aparat bea dan cukai.
“Penindakan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus melindungi Masyarakat dan generasi muda Indonesia dari masuknya barang terlarang terutama narkoba meski ditengah pandemi Covid 19,” pungkasnya. (Gik)






-
Headline3 hari ago
Amsakar Wakafkan 2 Bulan Gaji untuk BWI Batam, Ajak Pejabat dan Warga Ikut Berkontribusi
-
Batam1 hari ago
50 Pelajar Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan, Amsakar: Berikan yang Terbaik untuk Merah Putih
-
Batam2 hari ago
Kadin Desak Pemerintah Gesa Jaringan Pipa Gas Pulau Pemping untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Kepri
-
Batam2 hari ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam2 hari ago
Beroperasi 24 Jam, Proyek Pemotongan Bukit Belakang KPLI-B3 Kabil Ancam Keselamatan Warga
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman UMKM Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya
-
Headline2 hari ago
Sekda Kepri Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-80 RI, Pastikan Semua Persiapan Berjalan Baik