BP Batam
BP Batam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021
Batam, Kabarbatam.com – Hari Bakti Badan Pengusahaan (BP) Batam yang jatuh pada Selasa (26/10/2021) juga menorehkan sebuah prestasi yang membanggakan sebagai kado perayaan ke-50 tahun BP Batam.
Pada momen syukuran yang digelar di Balairung Sari, BP Batam meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.
Adapun kualifikasi yang berhasil diraih adalah Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penyerahan anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di 337 Badan Publik dilaksanakan secara hybrid dari Jakarta melalui zoom meeting dan channel live youtube official Komisi Informasi Pusat.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 merupakan salah satu penghargaan bergengsi di Indonesia. Penghargaan ini menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik dengan klasifikasi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Monev tersebut diikuti oleh Badan Publik yang berasal dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LNSP dan lembaga pemerintahan lainnya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin dan diterima oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, selaku Pengarah PPID BP Batam, yang didampingi oleh jajaran Pejabat Tingkat I, II, III dan IV.

“Saya berharap Komisi Informasi (KI) Pusat dapat berkolaborasi bersama pemerintah untuk terus mengawal pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air,” ujar Ma’ruf Amin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi seluruh pegawai BP Batam yang telah mengawasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan BP Batam.
Menurutnya, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pngelolaan pemerintahan yang transparan.
Muhammad Rudi mengatakan, BP Batam patut berbangga hati, mengingat kategori LPNS sendiri berhasil diraih hanya pada dua lembaga saja, yakni BP Batam dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Meski demikian, BP Batam tidak boleh berpuas diri. Komitmen kita sebagai Badan Publik harus ditingkatkan. Begitu juga sinergitas antar pegawai wajib dieskalasi untuk menghasilkan informasi publik yang transparan.” kata Muhammad Rudi.
Ia juga berharap agar BP Batam mendorong peningkayan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu dapat dipenuhi oleh BP Batam. (cc/rud)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam6 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam21 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



