Batam
BREAKING NEWS: Dipergoki Menteri KKP Curi Pasir Laut di Perairan Pulau Nipah, 2 Kapal Asing Disergap PSDKP
Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal penyedot pasir laut Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6 berbendera Malaysia di perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menjelaskan, pengungkapan ini terjadi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perjalanan ke pulau Nipah dan melihat secara langsung kedua kapal sedot pasir tersebut.
“Pada hari Rabu (9/10/2024) kemarin saat di pertengahan jalan, tidak sengaja kapal kita berpapasan dengan kedua kapal penyedot pasir ini. Ketika mengetahui hal itu, bapak Menteri langsung memerintahkan petugas KKP untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan isi muatan kapal,” ujar Dr. Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di atas kapal penyedot pasir, Kamis (10/10/2024) sore.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ipunk, kedua kapal berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen dan hanya dibekali dengan dokumen pribadi nahkoda.
“Seharusnya kapal ini dilengkapi dokumen yang lengkap. Lebih beratnya lagi, kapal ini bermuatan pasir laut,” ungkap Ipunk.
Ipunk mengatakan, menurut hasil penelusuran lebih mendalam oleh tim KKP, kedua kapal ini juga kerap kali masuk ke wilayah perairan Indonesia.
“Hasil pemantauan kami ini sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa ternyata ada kapal-kapal asing yang akan melakukan pencurian pasir laut di wilayah kita,” jelasnya.
Dalam hal ini, KKP berupaya menegakkan aturan, dimana negara harus dapat menerima hasil dari pemanfaatan penyedotan pasir laut tersebut.
“Dengan praktik pencurian pasir laut seperti ini, negara tidak dapat apa-apa alias zonk,” terangnya.
Lanjut, Ipunk menuturkan, menurut keterangan nahkoda kapal, pasir yang dimuat di dalam palka tersebut sebanyak 10.000 meter kubik pasir.
“Menurut pengakuannya, mereka hanya membutuhkan waktu 9 jam untuk menyedot pasir ini ke dalam palka. Bahkan, dalam waktu sebulan mereka bisa masuk hingga 10 kali sehingga dapat di karkulasikan dalam kurun waktu satu bulan mencapai 100 ribu meter kubik pasir yang dihasilkan,” bebernya.
Diketahui, dua kapal bendera Malaysia bermuatan pasir laut ini di awaki oleh 26 orang ABK, dua diantaranya warga negara Indonesia selebihnya warga negara asing. Mereka sudah jelas melakukan aktivitas sedot pasir tanpa dilengkapi dokumen.
“Pengakuan nahkoda, pasir laut ini akan dibawa ke Singapura dan kasus ini tetap akan kami dalami. Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap kapal-kapal yang melanggar peraturan dengan melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
GMM dan RKWB Usung Konsep ‘Satu Kecamatan Satu Kampung Madani’, Amsakar: Hati Saya untuk Kampung Tua
-
Headline3 hari ago
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna PAW, Gabriel Safto Gantikan Cak Nur
-
Batam2 hari ago
Warga Batam Jadi Korban Penipuan Lelang Lahan Bank BRI Tanjung Jabung Barat
-
Batam2 hari ago
Anies Baswedan Doakan Amsakar Achmad Jadi Pemimpin Kota Batam
-
Batam2 hari ago
Aliran Air di Duta Mas hingga Royal Grande Mengecil Dampak Perbaikan Pipa di Jalur Panasonic
-
Batam2 hari ago
Sahabat Walfentius Komitmen Menangkan ASLI dan SAYANG di Pilkada 2024
-
Batam2 hari ago
Pipa Depan Simphony Land Diperbaiki, Aliran Air di Sejumlah Perumahan di Nongsa Mengecil
-
BP Batam3 hari ago
Instalasi Radiologi dan MCU RSBP Batam Terima Sertifikat ISO 9001:2015