Connect with us

Nasional

Bunga Tak Tahan, 5 Kali Ayah Tirinya Masuk ke Dalam Kamar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Ilustrasi. Ayah Tiri

Kabarbatam.com Andri Agung Soemantri (40), warga Desa Pematang Bintani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumsel mendekam di balik jeruji sel tahanan setelah berulang kali menyelinap masuk ke kamar anak tirinya.

Andri Agung masuk ke kamar sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku SMP sebanyak 5 kali tanpa diketahui oleh istrinya yang tak lain ibu kandung Bunga.

Andri Agung kepada Polisi mengaku, tidak tahan melihat kemolekan Bunga yang biasa tidur bersebelahan dengan kamarnya.

“Saya setubuhi korban saat ibunya terlelap sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Andri, Senin (2/8).

Ditambahkannnya, korban biasanya dilucuti celana dalamnya saja sementara bajunya tidak. Ia mengaku menyesal saat gelar perkara bersama 6 pelaku lainnya dengan kasus berbeda.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy dalam rilisnya mengatakan, pelaku mulai memperkorsa korban sejak awal Juli dan terakhir pada (17/7). Untuk menyalurkan nafsu birahinya tersangka mengancam korban akan membunuh ibunya jika tidak dilayani.

Tersangka tidak membolehkan korban mengunci pintu kamarnya sehingga ia lebih leluasa masuk ke dalam kamar hingga 7 menit saat istrinya sudah tertidur. Selanjutnya 5 hari setelah kejadian, korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan langsung dilaporkan ke Polsek Mesuji Makmur.

“Pelaku ditangkap dirumahnya pada (26/7) tanpa perlawanan,” bebernya.

Karena korban masih anak-anak Pasal yabg disangkakan Pasal 81 ayat 3 UU Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Untuk psikologis, korban sudah mendapat pendampingan yang dilakukan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.(*)

Advertisement

Trending