Karimun
Bupati: Keluar Masuk Karimun Wajib Minimal Tes GeNose C-19

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mewajibkan para penumpang kapal untuk melampirkan hasil tes GeNose C19 atau Rapid Test Antigen Covid-19.
Penerapan tersebut seiring dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
“Sesuai SE bapak Gubernur Kepri, mulai hari ini penumpang kapal yang berangkat maupun yang datang, wajib untuk minimal melampirkan hasil tes GeNose C19,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (18/5/2021).
Bupati mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya sebelumnya, telah mengeluarkan kebijakan untuk memberi toleransi bagi penumpang kapal agar melampirkan surat kesehatan saja dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
Hanya saja, kata Bupati, kebijakan tersebut tidak lagi bisa dilakukan. Mengingat, kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kepri juga menerapkan wajib GeNose C19 atau Rapid Antigen Covid-19.
“Dengan begitu, kita juga harus terapkan di Karimun, meskipun tujuan kita sebelumnya baik, karena jika kebijakan surat kesehatan ini tetap diterapkan, maka akan membuat warga kita tertahan di daerah tujuan yang menerapkan wajib Genose atau Rapid Test Antigen,” kata Bupati Rafiq.
Bupati menjelaskan, bahwa tes Genose C19 bisa dilakukan oleh calon penumpang di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun dengan biaya sebesar Rp. 40 Ribu.
“Dengan adanya tes GeNose di pelabuhan kita ini, saya berharap masyarakat yang akan berangkat dengan kondisi Covid-19 seperti sekarang ini, dapat mengerti dan mengikuti aturan- aturan yang dibuat oleh pemerintah,” jelas Bupati.(Yogi)





-
Batam2 hari ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam5 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam4 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Kepri3 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam2 hari ago
Personel TMMD ke-116 Makin Intens Lakukan Pengerjaan Fisik di Kavling Seraya Sambau
-
Batam6 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Batam6 hari ago
Anggota Satgas TMMD Tinggal dan Makan di Rumah Warga untuk membangun Rasa Kekeluargaan
-
Batam6 hari ago
PLN Batam Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam