Connect with us

Karimun

Camat dan Tokoh Masyarakat Bantah Adanya Vaksinasi Secara Paksa di Buru

akhlilfikri

Published

on

Vaksinasi Secara Paksa di Buru

Karimun, Kabarbatam.com – Camat Buru, Helmi membantah informasi yang beredar di media sosial tentang dugaan pihaknya memaksa warga untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal.

Informasi tersebut pertama kali muncul di media sosial instagram yang dibagikan oleh akun bernama @teluuur per tanggal 10 Juni 2021.

Postingan dalam bentuk direct message itu, menyebutkan bahwa warga di Tanjungbatu Kecil, Kecamatan Buru dipaksa oleh pihak kecamatan dengan cara mencegat untuk mengikuti vaksinasi tersebut.

Bahkan, disebutkan salah satu kepala desa mengancam warga dengan denda Rp. 1 juta apabila menolak divaksin.

“Selama pelaksanaan vaksinasi ini, kita mengajak masyarakat dengan melakukan imbauan-imbauan secara humanis dan jelas tidak ada unsur paksaan apalagi memberi denda,” ujar Camat Helmi, Jum’at (11/6/2021).

Helmi menjelaskan, bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mencegat warga di jalan dengan cara paksa untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hanya saja, dirinya bersama Kapolsek Babinsa dan anggota Satpol PP memang sangat gencar melakukan himbauan dan pembagian masker ke masyarakat di jalan.

Sehingga, kata dia, disaat menghentikan warga yang tidak menggunakan masker itu, pihaknya memberikan imbauan kepada warga yang belum mengikuti vaksinasi tersebut.

Terlebih, lokasi pembagian masker tersebut tidak jauh dengan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh pihaknya.

“Kita rutin menggelar pembagian masker, dan disaat kita berikan masker ke warga, kami tanyakan apakah sudah divaksin. Jika belum, kita persilahkan warga untuk datang ke posko vaksinasi terdekat,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan memaksa warga untuk mengikuti vaksinasi secara massal tersebut sangat tidak mungkin dilakukan.

Pasalnya, bisa tidaknya warga untuk menerima penyuntikan vaksin itu, tergantung keputusan tim medis berdasarkan hasil screening atau pemeriksaan kesehatan.

“Tidak mungkin kita paksa, karena sebelum divaksin warga harus diperiksa dulu. Di Kecamatan Buru saja, jika 100 orang perhari datang untuk divaksin. Nyatanya, tidak keseluruhan yang bisa karena ada yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim medis,” kata Helmi.

“Apalagi jika kami dikabarkan mengancam memberi denda ke warga apabila tidak mau divaksin, sangat tidak masuk akal karena tidak ada aturan yang mengharuskan itu,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang juga Ketua LAM Kecamatan Buru, Usman mengaku sangat menyayangkan adanya informasi yang dinilai meresahkan tersebut.

“Saya sangat kecewa dan menyayangkan adanya informasi yang menyebut kami dipaksa atau akan didenda jika tidak mau divaksin, itu sama sekali tidak terjadi,” ucap Usman.(Yogi)

Advertisement

Trending