Kepri
Dalami Dugaan Korupsi di BUMD Kepri, Kejati Periksa Huzrin Hood sebagai Saksi
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau mendalami kasus dugaan korupsi terhadap direksi di BUMD Kepri, tepatnya di PT Pelabuhan Kepri.
Kejati melayangkan panggilan kepada Huzrin Hood selaku direktur di perusahaan itu untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap direksi di perusahaan yang dipimpinnya.
Huzrin Hood dipanggil jaksa penyidik, Rabu (8/9/2021). “Dimintai keterangan sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap direksi BUMD PT Pelabuhan Kepulauan Riau,” tulis surat yang dilayangkan Kejati Kepri kepada Huzrin Hood.
Dugaan korupsi di PT Pelabuhan Kepri, perusahaan milik BUMD Provinsi Kepri diduga melakukan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp 3,4 miliar.
Adapun indikasi korupsi tersebut terkait pelaksanaan kerjasama PT Pelabuhan Kepri dalam operasional MV Lintas Kepri dengan PT Prima Buana Indah tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa.
Pembagian keuntungan antara PT Pelabuhan Kepri dengan PT. Prima Buana Indah tidak didukung dasar perhitungan yang dituangkan dalam bentuk dokumen. Perhitungan hanya berdasarkan perkiraan yang tidak rinci dimana pembahasan dan kesepakatan hanya diwakili direktur utama PT Pelabuhan Kepri.
Dugaan kejanggalan lain dalam kasus tersebut, yaitu; PT Pelabuhan Kepri membuka rekening baru menampung bagi hasil kerjasama operasional kapal MV Lintas Kepri dengan PT Prima Buana Indah.
Kemudian hasil pengoperasian kapal MV Lintas Kepri oleh PT Pelabuhan Kepri bersama PT Prima Buana Indah dari bulan Juni 2017 hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp3.414 982 658 masih belum disetorkan ke kas daerah.
Huzrin Hood, yang juga mantan Bupati Kepri, itu tiba di Kantor Kejati Kepri sekitar pukul 12.54 WIB dengan memakai Baju Batik Cokelat. Terkait pemeriksaannya sebagai saksi, Huzrin diminta bertemu dengan Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kepri.
Datang bersamaan dengan Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou yang memaki baju putih bercorak merah. Selanjutnya menuju ke ruang pemeriksaan jaksa penyidik Kejati Kepri. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan