Batam
Dikejar Pelaku Sodomi, Remaja di Batam Nekat Lompat dari Lantai 3 Ruko di Kawasan Panbil Mall

Batam, Kabarbatam.com – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan seorang pria, warga Batam setelah nekat menyodomi remaja berusia 17 tahun.
Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh HS (34) terungkap, setelah korban berhasil melarikan diri loncat dari lantai 3 kost di wilayah pertokoan Panbil Mall, Kota Batam, pada hari Jumat (1/10/2021) sekira pukul 04.00 Wib.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memberikan uang dan tempat tinggal bersama.
“Pengakuan korban, pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan cabul dengan cara sodomi. Dimana tersangka sudah mengenal korban mulai sejak bulan April 2021,” ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (8/10/2021).
Dijelaskan Dhani, pada hari Jumat (1/10/2021), sekira pukul 6.30 Wib anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak laki-laki terjun dari lantai 3 kost di wilayah pertokoan Panbil Mall, Kota Batam.
Lantas, anggota Subdit 4 mendatangi korban yang sedang dirawat di IGD Rumah Sakit Camatha Sahidya Panbil.
“Korban bercerita, bahwa pada saat itu pelaku mendatangi kos-kosan korban sambil mendobrak pintu. Dikarenakan korban takut, sehingga melompat dari lantai 3 hingga mengalami patah kaki dan patah tangan serta luka-luka,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 helai baju kaos berwarna hitam, 1 helai celana dalam berwarna ungu, 1 helai celana pendek karet berwarna hitam berlist merah, kasur, sprei, dan pakaian tersangka saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku HS (34) dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana atas perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar rupiah. (Atok)



-
Batam4 hari ago
Menteri Investasi Silaturahmi ke Kediaman Garisman di Rempang, Bahlil: Saya Datang Sebagai Anak Ketemu Bapak
-
Headline5 hari ago
Menangkan Prabowo dan Endipat Wijaya di Kepri, DPD Gerindra Gelar Konsolidasi Saksi
-
BP Batam7 hari ago
Hunian Sementara untuk Masyarakat Rempang Sudah Siap Huni
-
BP Batam5 hari ago
Menteri Investasi Kunjungi Batam, Akan Pimpin Rakor K/L Bahas Percepatan Pengembangan Investasi Kawasan Rempang
-
Batam5 hari ago
Kasus Penipuan oleh 2 Pengusaha Batam, Satreskrim Polresta Barelang Geledah Kantor PT JPK
-
Kepri2 hari ago
APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun
-
BP Batam3 hari ago
Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan
-
BP Batam6 hari ago
BP Batam Terus Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga Rempang