Connect with us

Batam

DPD Hanura Kepri Laporkan Perusakan Baliho INSANI ke Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117245184
Sekretaris DPD Partai Hanura Kepri, Uba Ingan Sigalingging bersama Sekretaris DPW PKS Kepri Bambang Dipoyono. (Foto: Kabarbatam.com/Atok Suprapto)

Batam, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau menyayangkan dugaan aksi perusakan dan hilangnya spanduk serta baliho paslon yang diusung Hanura, di berbagai titik di Kota Batam.
DPD Hanura menyatakan akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib agar dilakukan penyelidikan.
Pertanyaan sikap terhadap perusakan dan penghilangan atribut Partai Hanura tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Hanura Kepri, Uba Ingan Sigalingging dalam Konferensi Pers,  Senin (31/8/2020) bertempat di Kantor DPD Partai Hanura, Batam Center.
Uba mengatakan bahwa spanduk dan baliho tersebut berisi sosialisasi bakal calon gubernur dan wakil Provinsi Kepri Isdianto- Suryani (Insani) beserta bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam Muhammad Rudi- Amsakar Achmad (Ramah).

“Spanduk dan baliho tersebut hilang dan rusak beberapa hari lalu. Tepatnya sehari setelah munculnya penolakan dari pihak yang merasa keberatan terkait pemasangan spanduk dan baliho Hanura yang memasang gambar Insani dan Ramah dalam satu spanduk atau baliho,” kata Uba.
Menurut anggota DPRD Provinsi Kepri ini, penolakan dan keberatan tersebut dikatakan secara lisan di internal partai dan tidak mengatakannya secara resmi kepada DPD Hanura Kepri. Semestinya, penolakan tersebut disampaikan secara resmi kepada Hanura.
“Kami meminta agar pihak-pihak yang merasa keberatan atau menolak pemasangan spanduk dan baliho Partai Hanura yang memasang gambar INSANI beserta Ramah agar dapat menyampaikan keberatan secara resmi kepada Partai Hanura,” paparnya.
Perusakan dan penghilangan spanduk dan baliho itu dianggap pihak Hanura sebagai upaya provokasi dan melecehkan Hanura. Oleh karenanya, Hanura Kepri akan membuat laporan ke Polda Kepri. Hanura tak mau gegabah langsung menuduh, namun menempuh jalur hukum untuk mengatasinya persoalan tersebut.
“Kami minta agar dilakukan penyelidikan atas perusakan dan penghilangan spanduk dan baliho tersebut,” kata Uba.
Dijelaskan Uba, DPP Partai Hanura menginstruksikan secara jelas dan tegas kepada pengurus dan kader partai, untuk secara sungguh-sungguh bekerja dan berjuang memenangkan calon yang diusung dan didukung oleh Partai Hanura di seluruh Indonesia.
Ditambahkan Uba, berikut daftar baliho dan spanduk yang dirusak dan diduga hilang yakni :
1. Baliho 7×14 lokasi Simpang Jam (Hilang)
2. Spanduk 1×2 lokasi Lampu Merah Putri Hijau Batu Aji (Dirusak)
3. 2 buah spanduk lokasi simpang PT Marcopolo (Hilang)
4. 2 buah spanduk lokasi arah pipa gas Sagunung (Hilang)
5. 1 buah spandung lokasi simpang Nato (Dirusak)
6. 1 buah spanduk lokasi pasar simpan SP Plaza (Hilang)
7. 1 buah spanduk lokasi perumahan Aviari (Hilang).
“Dalam hal ini kami sudah melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sesegera mungkin kami akan buat laporan ke pihak Polda Kepri,” tegas Uba.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPW PKS Kepri Bambang Dipoyono menyampaikan, kasus dugaan pencopotan baliho oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut dinilai merupakan tindakan yang tidak sehat.
“Karena kalau kita berkompetisi kami semua ingin menjunjung prinsip yang fair, kalau pun ada kekurangan itu wajar, tidak perlu merusak, menghilangkan atribut partai atau lainnya,” pinta Bambang.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat ini secara profesional, karena dengan cara seperti ini kita tidak memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Kita harusnya bisa mengedepankan cara-cara yang lebih baik, tidak emosional, dan saling menghormati satu sama lain,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Nasional

Trending